Danar Fauzan Supandi, Tazul Arifin, dan Abdul Yusup Apriyana ditangkap polisi usai bekerja sama membobol brankas minimarket yang berada di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5) lalu. Aksi para pelaku terekam oleh kamera CCTV dan beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan aksi pencurian bermula saat Abdul yang menjabat selaku Asisten Kepala Toko mengambil uang di brankas senilai Rp 20 juta. Uang itu kemudian diserahkan kepada Danar dan dilakukan top up oleh Danar ke empat nomor dompet digital.
"Dengan total Rp 20 juta yang diisi ke 4 nomor Dana," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Minggu (18/5).
Setelah menyerahkan uang kepada Danar, Abdul pergi ke lantai dua toko. Sementara itu, Danar dan Tazul mulai masuk dalam area toko. Saat itulah, Abdul meminta Danar menuju ke lantai dua untuk membuat skenario seolah toko dirampok. Sementara itu, Tazul bertugas untuk mengawasi situasi.
"Selanjutnya Danar melakukan pemukulan yang sebelumnya telah direncanakan oleh para tersangka terhadap Abdul dan sempat menodongkan senjata berbentuk pistol terhadap Abdul," ujar dia.
"Korban yang juga merupakan karyawan Alfamart merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan dengan cara menyuruh temannya untuk menendang, memukul, menodong dengan senjata mainan, mengikat tangan dan kaki korban dan melakban mulut korban," lanjut dia.
Di lantai dua, Danar kembali membobol brankas minimarket dan membawa uang senilai Rp 49,8 juta. Kasus itu terungkap usai polisi melakukan penyelidikan dengan didasarkan laporan perampokan. Mulanya, polisi menangkap Tazul dan Danar di Tasikmalaya. Kemudian, polisi menangkap Abdul.
"Dari keterangan pelaku bahwa mereka melancarkan aksinya dibantu rekannya yang merupakan karyawan Alfamart untuk seolah-olah menjadi korban," kata dia.
Polisi turut menyita barang bukti berupa uang puluhan juta dalam kasus itu. Akibat perbuatannya, tiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.