
Hi!Pontianak - Resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Pontianak periode 2025-2030, Satarudin berencana membuat program dan perubahan, satu di antaranya dengan melibatkan anak-anak muda atau Gen Z di pengurusan MABM yang baru.
"Saya hanya diberi waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusan MABM periode 2025-2030. Di kepengurusan MABM yang baru ini nanti akan melibatkan anak-anak muda," ungkap Satarudin pada Minggu, 18 Mei 2025.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Kota Pontianak ini juga akan mengupayakan Kota Pontianak memiliki Rumah Adat Melayu dan memperbanyak event wisata di Pontianak.
"Kota Pontianak sudah mesti memiliki rumah adat melayu, karena hampir di kabupaten kota di Kalbar, sudah memiliki rumah adat melayu. Selama ini yang diketahui, rumah adat melayu yang ada milik MABM Provinsi Kalbar. Hanya saja penempatannya ada di Kota Pontianak. Sebagai alternatifnya rumah adat melayu kemungkinan bisa berdiri di eks gedung silat Jalan Podomoro," tambahnya.
Satar juga berencana akan membuat LBH MABM Pontianak yang akan melibatkan para pengacara yang ada di Kota Pontianak.