85 Negara Sepakat BPA Adalah Bahan Kimia Berbahaya

1 week ago 5

Jakarta -

Komite Negosiasi antar Pemerintah (INC-5) resmi menyatakan Bisfenol A (BPA) sebagai bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia. Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan internasional yang dihadiri 85 negara di Busan, Korea Selatan, sebagai bagian dari upaya menyusun perjanjian global untuk mengatasi pencemaran plastik.

Sebagai informasi, BPA merupakan senyawa kimia yang sejak 1950-an banyak digunakan untuk membuat plastik polikarbonat, bahan yang ditemukan dalam botol minum, galon guna ulang, kemasan makanan, hingga mainan anak. Sejumlah studi menunjukkan bahwa BPA dapat memicu gangguan hormon, mempengaruhi perkembangan otak anak, dan meningkatkan risiko kanker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelitian kesehatan juga mengungkap BPA ditemukan dalam 93% tubuh manusia, sehingga dinilai perlu ditangani secara global. Berdasarkan proposal resmi Norwegia, BPA dimasukkan dalam "Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya" karena sifatnya yang karsinogenik, mutagenik, beracun bagi sistem reproduksi, serta mengganggu hormon endokrin. Proposal ini didukung oleh Uni Eropa, Australia, Kanada, dan sejumlah negara Afrika.

"Kami menyambut baik seruan untuk menetapkan kriteria dan langkah global, termasuk penghapusan bertahap atau pembatasan produk plastik, polimer, dan bahan kimia yang bermasalah dalam plastik serta produk plastik, guna melindungi kesehatan manusia dan lingkungan," tulis pernyataan bersama 85 negara peserta INC-5 dalam kertengan resmi, Jumat (8/8/2025).

Diketahui, pertemuan ini menghasilkan tiga capaian utama yakni:

1. Konsensus global mengenai bahaya BPA.

2. Kewajiban transparansi produsen untuk mengungkap kandungan BPA pada produk plastik polikarbonat.

3. Dukungan politik mayoritas negara untuk regulasi lebih ketat terhadap BPA.

Sebagai informasi, di Indonesia langkah global ini sejalan dengan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Aturan tersebut mewajibkan produsen air minum dalam kemasan galon guna ulang mencantumkan label peringatan: 'Kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan'.

BPA pada galon guna ulang dapat luruh setelah lebih dari 40 kali pemakaian atau sekitar satu tahun pemakaian ulang, terutama jika dibersihkan dengan deterjen atau sikat, maupun saat distribusi dengan bak terbuka yang membuatnya terpapar sinar matahari langsung.


(mpr/ega)

Read Entire Article