Anggota Baleg Buka Peluang Bahas Aturan Pemilu Eksekutif-Legislatif Dipisah

1 day ago 9

Jakarta -

Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan membuka peluang membahas rancangan aturan pemilu eksekutif dan legislatif dipisah. Baleg tengah melakukan sejumlah kajian untuk mekanisme pemilu.

"Tapi kemungkinan bisa juga nanti kita coba bahas kita kaji pemilu bisa dikondisikan dua kali, yaitu pemilu eksekutif, pemilu legislatif. Legislatifnya lebih dulu, kemudian nanti pemilu eksekutif," kata Firman di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Firman menjelaskan, hal ini bisa dilakukan untuk menurunkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Selain itu, ada putusan MK yang membuat para parpol melakukan sejumlah kajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa harus legislatif dulu? Karena nanti untuk menurunkan parlemen (parliamentary) threshold, presiden (presidential) threshold itu hasil daripada pemilu yang dilaksanakan," tuturnya.

"Dan sekarang ini dengan adanya keputusan MK memang masing-masing partai kelihatannya sedang berkonsentrasi melakukan kajian-kajian. Mana yang terbaik untuk menetapkan pemilu yang akan datang," tambahnya.

Sedangkan terkait wacana terkait pilkada dipilih DPRD, bisa juga nantinya ikut dibahas. Usulan terkait ini diharapkan bisa memangkas ongkos politik yang besar.

"Apakah pemilu dipilih langsung oleh rakyat? Apakah pemilu dipilih melalui sistem mekanisme DPR? Itu sama-sama semuanya demokratis. Karena DPR adalah merupakan representasi perwakilan rakyat di daerah. Oleh karena itu ini akan menjadi pertimbangan," sebutnya.

(ial/isa)

Read Entire Article