Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) baru yang khusus untuk menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bermasalah. Hal ini dilakukan untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa banyak BUMD yang berpotensi mendorong PAD. Akan tetapi, ia tak menampik banyaknya BUMD yang bermasalah.
"BUMD banyak yang punya potensi, tetapi dalam catatan kami banyak yang juga tidak sehat," ungkap Bima dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menjelaskan, Kemendagri juga memiliki tugas untuk membina BUMD untuk mendorong kapasitas fiskal dan PAD. Saat ini, ia menyebut pihaknya tengah menyusun Dirjen BUMD dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Pemerintah (PP).
"Kepmendagri. Permen ada, PP-nya juga ada. Targetnya adalah itu, melakukan pendampingan agar BUMD ini sehat semua," jelasnya.
Namun, Bima menekankan penyehatan BUMD juga bergantung dengan kapasitas kepemimpinan kepala daerah. Meski begitu, ia berkomitmen akan membina dan mendampingi para kepala daerah sesuai visi peningkatan PAD.
"Sekali lagi semua tergantung kepada kapasitas kepemimpinan kepala daerah. Jadi mendampingi kepala daerah agar memiliki visi yang baik terkait dengan peningkatan PAD dan kapasitas fiskal itu juga adalah tugas utama kami," jelas dia.
(kil/kil)