Jakarta -
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal tidak akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI). Adapun izin tersebut akan berakhir per 16 September 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, sebelumnya pemerintah sudah memberikan perpanjangan izin 6 bulan untuk ekspor tembaga Freeport. Hal ini sebagai relaksasi menyusul tragedi kebakaran di smelter Freeport pada Oktober 2024.
"Untuk Freeport itu kan kemarin kan sudah dikasih relaksasi. Jadi itu kan dalam kondisi kahar, itu kan diperkirakan selesai (izinnya September), ini kan dalam jangka waktu 6 bulan," kata Yuliot, ditemui di Tribrata Hotel, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan proses evaluasi. Dengan selesainya masa izin ekspor konsentrat tersebut, menurut Yuliot, seharusnya tidak ada perpanjangan lagi.
"Ya seharusnya kalau sudah selesai ya tidak ada perpanjangan lagi," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas juga sempat bicara tentang izin ekspor konsentrat tembaga yang akan segera berakhir. Ia menyatakan akan menunggu kelanjutan nasibnya dari Kementerian ESDM.
"Kan akan dievaluasi oleh pemerintah. Jadi sesuai dengan kepmen (keputusan menteri), memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu hasil evaluasi dari pemerintah," ujar Tony, ditemui di lokasi yang sama.
Hingga pertengahan Agustus 2025, Freeport baru mengekspor sekitar 65% dari total kuota ekspor sebesar 1,4 juta ton basah atau wet metric ton (wmt). Menyangkut hal ini, Tony menargetkan pihaknya bisa mengekspor sekitar 90% sebelum izin berakhir.
"Ini sekarang kapal-kapal semuanya sudah mengantre untuk melakukan proses loading. Mudah-mudahan cuacanya bagus sehingga loadingnya lancar untuk kemudian diekspor. Jadi harapannya di 16 September bisa tercapai kira-kira 90% lah," kata dia.
Sebagai informasi, pabrik oksigen di smelter PT Smelting mengalami kerusakan. Adapun pabrik ini merupakan kelolaan Freeport dan PT Mitsubishi Material Corporation.
Kerusakan ini menyebabkan 100.000 ton konsentrat tembaga dari tambang Grasberg tidak dapat diproses, namun tidak mempengaruhi evaluasi perpanjangan izin ekspor konsentrat yang berakhir pada 16 September 2025.
(acd/acd)