Salah satu merek bumbu instan Indonesia yang diekspor ke California, Amerika Serikat belakangan ramai disorot. Ini setelah bumbu tersebut dilabeli 'Prop 65 Warning', dikaitkan dengan risiko pemicu kanker.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan produk tersebut, yang juga beredar di Tanah Air aman untuk dikonsumsi. Hal ini karena bumbu instan merek tersebut telah mengantongi izin edar BPOM.
"Produk bumbu instan tersebut sudah memperoleh izin edar dari BPOM RI dan memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu," tutur BPOM RI dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (30/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prop 65 adalah Label Peringatan
BPOM RI menegaskan bahwa pencantuman label Prop 65 merupakan kebijakan dari pemerintah California, sehingga tidak serta merta produk asal Indonesia tersebut dilarang untuk dikonsumsi.
Label ini bertujuan memberikan peringatan kepada konsumen terkait adanya risiko paparan bahan kimia tertentu, sekalipun dalam tingkat yang sangat rendah.
"Kebijakan ini merupakan bentuk transparansi kepada konsumen dan tidak selalu berkaitan dengan larangan edar atau keamanan produk secara umum," kata BPOM.
BPOM Buka Komunikasi dengan Produsen
Meskipun begitu, BPOM akan terus memantau perkembangan terkait viralnya aturan 'Prop 65' dan bumbu instan asal Indonesia.
"BPOM juga telah melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha terkait dan terus memantau perkembangan isu ini," pungkas BPOM.
Untuk diketahui, dikutip dari laman States of California, kandungan yang terdapat dalam Prop 65 umumnya meliputi beragam bahan kimia alami dan sintetis.
Bahan-bahan yang terdaftar berpotensi menjadi penyebab kanker atau gangguan reproduksi/ Bahan kimia ini meliputi zat aditif atau bahan dalam pestisida, produk rumah tangga umum, makanan, obat-obatan, pewarna, atau pelarut.
Simak Video "Video Kepala BPOM: Di Negeri Kita, Jangan Melakukan yang Tidak Diperintah"
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/up)
Warning Kanker Prop-65
7 Konten
Label 'prop 65 warning' belakangan ramai disorot, lantaran dikaitkan dengan wanti-wanti risiko kanker pada salah satu produk bumbu instan Indonesia yang dijual di California, Amerika Serikat.