BPOM RI Simpulkan Tak Ada Pelanggaran pada Kasus Indomie Soto Banjar di Taiwan

11 hours ago 6
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menyimpulkan tidak menemukan adanya pelanggaran pada kasus mi instan 'Indomie Soto Banjar Limau Kuit' di Taiwan.

"Jadi kesimpulannya, tidak ada yang dilanggar sebetulnya. Dari pihak Badan POM menganggap itu kan peruntukannya yang ditemukan oleh otoritas yang ada di Taiwan, itu dibawa oleh individu-individu dan dipakai (dikonsumsi) oleh individu-individu," kata Ikrar saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senin (15/9/2025).

Ikrar menambahkan bahwa saat ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) masih belum memiliki agen khusus untuk melakukan ekspor ke Taiwan. Ini membuat beberapa persyaratan terkait pangan sudah lolos di Indonesia, bisa tidak diterima di Taiwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Taiwan memang mempersyaratkan zero (etilen oksida). Jadi kesimpulannya itu hak lembaga otoritas yang ada di Taiwan untuk menganggap Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit tidak cocok di sana, karena tidak sesuai dengan batas yang mereka miliki yaitu zero," tegasnya.

Untuk informasi, melalui Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No 229 Tahun 2022 disebutkan bahwa batas maksimal residu pada pangan olahan untuk EtO sebesar 0,01 mg/kg (uniform limit) dengan mempertimbangkan keamanan yang manageable, prinsip As Low As Reasonably Achievable (ALARA) serta regulasi dari negara lain.

Meskipun begitu, BPOM berharap produsen dalam hal ini Indofood bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat agar meredam kepanikan yang terjadi.

"Indofood kami harapkan memberikan penjelasan ke publik," kata Ikrar.

BPOM Banjir Kritikan

Terkait kegaduhan yang terjadi, imbas dilarangnya produk Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan, BPOM mengaku mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat.

"Ada beberapa pertanyaan di sosial media. Saya baca di sosial media, kritikannya begini 'apakah Badan POM ini tidak mau melindungi rakyat Indonesia?" kata Ikrar

"Kami melindungi. Karena kami sudah punya standar (terkait etilen oksida)," sambungnya.

(dpy/up)


Read Entire Article