Jakarta -
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti buka suara soal adanya perbincangan di media sosial terkait garis kemiskinan RI yang disebut mengalami penurunan. Ia membantah isu bahwa pihaknya menurunkan garis kemiskinan guna memperbaiki citra pemerintah.
"Kalau ada di dalam perbincangan netizen bahwa kita menurunkan garis kemiskinan itu sebenarnya tidak benar. Jadi memang literasi statistik sangat dibutuhkan Bu, masyarakat kadang-kadang ingin ikut berbicara tentang data, tetapi kadang-kadang cara membaca data dan menerjemahkan datanya masih belum pas," kata Amalia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (26/8/2025) malam.
Amalia menjelaskan bahwa data kemiskinan dihitung dua kali setahun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan pada Maret dan September. Ia mengatakan SUSENAS tidak hanya menghasilkan data kemiskinan, tapi juga indikator strategis lain seperti kemiskinan ekstrem, Rasio Gini, indeks modal manusia, rata-rata lama sekolah, angka melek huruf, hingga partisipasi sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amalia menegaskan perhitungan garis kemiskinan sudah berdasarkan standar yang ditetapkan, yakni garis kemiskinan makanan dan non-makanan.
"Dan perlu kami sampaikan bahwa garis kemiskinan dari tahun ke tahun itu pasti mengalami peningkatan," katanya.
Amalia menambahkan, per Maret 2025 garis kemiskinan nasional ditetapkan Rp 609.160 per kapita per bulan. Namun, ia menekankan pemahaman angka itu sebaiknya dilakukan pada level rumah tangga.
Ia mencontohkan, jika ada anak yang baru lahir dari keluarga miskin maka ia akan masuk kategori miskin. Namun, ketika anak tersebut diadopsi keluarga kaya, statusnya otomatis keluar dari kategori miskin.
"Nah, garis kemiskinan yang Rp 609.160 itu harus diterjemahkan ke dalam garis kemiskinan rumah tangga, karena pendapatan dan pengeluaran rumah tangga itulah yang menentukan tingkat kesejahteraan dari rumah tangga itu. Sehingga tingkat pengeluaran rumah tangga untuk bisa keluar dari garis kemiskinan adalah di atas Rp 2,87 juta per rumah tangga per bulan. Jadi membaca garis kemiskinan yang tepat adalah per rumah tangga," katanya.
Ia menggarisbawahi, jika ada rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp 2,87 juta per bulan maka tergolong miskin. Namun, rumah tangga dengan pengeluaran sedikit di atas garis tersebut, misalnya Rp 3 juta, juga tidak bisa langsung disebut kaya. Mereka masih masuk kategori rentan miskin menuju kelas menengah.
"Jadi tentunya karena kelihatannya memang perlu, kita sama-sama meningkatkan literasi bagaimana cara membaca garis kemiskinan yang pas. Dan di atas garis kemiskinan itu belum tentu masuk dalam golongan kaya, tergantung dia berada di level mana di atas garis kemiskinan," katanya.
Lihat juga Video: BPS Tetapkan Garis Kemiskinan 20 Ribu/Hari, Bisa Dapat Apa Aja?
(rrd/rrd)