Bumbu RI Kena Warning Kanker 'Prop 65' di AS, Ini Wanti-wanti BPOM ke Produsen

2 days ago 5

Jakarta -

Salah satu merek bumbu instan Indonesia dilabeli potensi bahaya kanker 'Prop 65' di California, Amerika Serikat. Tentunya ini membuat masyarakat was-was dalam mengonsumsi bumbu tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya siap membantu produsen terkait penjelasan kepada publik hingga reformulasi produk.

"Kemarin ada dari brand A bermasalah di Australia karena mengandung bahan yang bisa membuat alergi. Sebagai produk dalam negeri yang sudah diekspor, kami ingin menjaga mereka. BPOM memberikan perlindungan dengan memberikan keterangan 'barang ini mengandung zat yang bisa membuat alergi'," kata Ikrar saat ditemui di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah sama seharusnya yang di California kalau memang produknya bermasalah, sampaikan ke kami agar kami bisa bantu klarifikasi. Bisa saja reformulasi karena tergantung negara tujuan. Kalau negara tujuan ingin reformulasi supaya barang bisa masuk, silakan, agar bisnis tetap jalan kan," sambungnya.

Sampai kini, Ikrar menegaskan produsen dari bumbu instan yang viral tersebut belum membuka komunikasi ke BPOM RI. Dirinya berharap komunikasi ini bisa segera terjalin, agar bisa mengurangi ketakutan publik.

Terkait 'Proposition 65', Ikrar mengatakan bahwa ini merupakan aturan saklek yang dimiliki oleh California.

"Semua produk yang punya peluang menimbulkan penyakit itu di California ditetapkan, tapi bukan berarti itu memastikan bisa sakit kanker," kata Ikrar.

"Jadi kesimpulannya, kalau ada tanda 'Prop 65' itu hal yang normal, bukan berarti produk itu berbahaya. Tapi yang jelas bukan hanya produk dari Indonesia, produk dari negara lain juga sama," tutupnya.


(dpy/up)

Read Entire Article