Bupati Pati yang Didesak Mundur Punya 31 Bidang Tanah, Total Harta Rp 31,5 M

2 hours ago 2

Jakarta -

Kabupaten Pati memanas. Masyarakat Pati meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya usai menelurkan kebijakan fenomenal berupa kenaikan PBB hingga 250%.

Meskipun akhirnya kebijakan itu dibatalkan, namun masyarakat Pati tampak sudah tidak percaya dengan Sudewo sebagai pemimpinnya.

Sebagai pejabat publik, Sudewo diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaaannya. Sudewo melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada April 2025. Ini merupakan LHKPN khusus di awal masa jabatan sebagai Bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari dokumen yang dilihat detikcom Rabu (13/8/2025), tercatat Sudewo memiliki total harta sebesar Rp 31,5 miliar atau tepatnya Rp 31.519.711.746. Paling besar hartanya ada pada kepemilikan properti tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar atau tepatnya Rp 17.030.885.000. Dia tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan di Pati, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, Wonogiri, Pacitan, Depok, Blora, hingga Tuban.

Kemudian dia juga memiliki 8 alat transportasi terdiri dari 6 mobil dan 2 motor senilai Rp 6,3 miliar atau tepatnya Rp 6.336.050.000. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp 5,3 miliar atau tepatnya 5.397.500.000.

Harta yang lain berupa uang tunai simpanan senilai Rp 1,96 miliar atau sekitar Rp 1.960.276.746. Lalu harta bergerak senilai Rp 795 juta. Sudewo juga tercatat tidak memiliki utang.

Perlu diketahui, hari ini rangkaian aksi terjadi di Pati. Masyarakat yang turun ke jalan bergejolak menuntut Sudewo mundur. Bahkan saat Sudewo hadir langsung untuk meminta maaf di tengah masa aksi, sang Bupati malah dilempari botol.

Nasib Sudewo kini di ujung tanduk, DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati pembentukkan pansus untuk pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati. Keputusan itu diambil usai adanya gejolak di Pati.

(acd/acd)

Read Entire Article