
Para Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI) memberikan pernyataan sikap atas situasi terkini pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menurut mereka, kebijakan pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia jauh dari semangat kolaboratif, sehingga dapat memberikan dampak pada pelayanan kesehatan. Para guru besar ini menyampaikan catatan mereka terhadap pola pendidikan kedokteran saat ini.
Pertama, Guru Besar FK UI menyatakan pendidikan dokter dan dokter spesialis tidak dapat disederhanakan. Menjadi seorang dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis, melainkan melalui proses pendidikan akademik yang panjang, ketat, bertahap sesuai filsafat kedokteran yang mendasari layanan kesehatan oleh seorang dokter.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran. Tanpa sinergi yang baik, kebijakan ini akan menimbulkan ketimpangan kualitas antar dokter, meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis, dan pada akhirnya merugikan pasien dan masyarakat luas.

Salah satu Guru Besar FK UI dr.Siti Setiati mengatakan, pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan dapat mengancam pendidikan kedokteran.
“Selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, pengajaran, dan riset secara terpadu. Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan baik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda,” ujar dr.Siti Setiati di Fakultas Kedokteran UI, Jalan Salemba Raya No 6, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).
Siti menyebut, pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat diberikan oleh tenaga medis yang dididik dengan standar tinggi. Apabila mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis diturunkan, maka kualitas pelayanan kesehatan akan ikut menurun.
Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, kasus TB, serta penyakit tidak menular. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menanggung akibatnya.
Kelima, Guru Besar FK UI menuntut adanya koordinasi restrukturisasi dengan institusi pendidikan setelah penetapan rumah sakit pendidikan utama. Termasuk mengkoordinasikan tentang mutasi staf medis dengan pimpinan institusi pendidikan.
“Ketika RS Vertikal sudah ditetapkan sebagai RS Pendidikan Utama oleh Kemenkes, maka perubahan struktur termasuk pembentukan Departemen dan mutasi staf medis yang ada harus dikoordinasikan dengan pimpinan institusi pendidikan,” urai dr.Siti.

Terakhir, Guru Besar FK UI meminta untuk kolegium tetap bersifat independensi guna melindungi mutu dan kompetensi profesi. Kolegium sebagai lembaga profesi bertanggung jawab menjaga standar kompetensi dan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia.
“Kolegium harus tetap mandiri dan bebas dari intervensi kebijakan yang tidak berbasis akademik maupun kepentingan jangka pendek,” tutupnya.
Pertanyaan sikap ini juga turut dihadiri oleh 154 Guru Besar FK UI. Atas kondisi itu, guru besar menyerukan:
Menjamin bahwa pendidikan dokter tetap berada dalam sistem akademik yang bermutu dan terstandar.
Melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna dalam setiap perumusan kebijakan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti.
Tidak mengorbankan keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan demi pencapaian target politik jangka pendek atau kepentingan populisme sesaat.
Menghentikan framing buruk terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang akan menyebabkan penurunan kepercayaan pada dokter atau tenaga kesehatan bangsa sendiri dan ini dapat dimanfaatkan oleh pelayanan kesehatan negara lain
Menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran dan kedokteran spesialis sebagai lembaga independen yang berwenang dalam menjaga standar mutu pendidikan, kompetensi lulusan, serta sistem sertifikasi dan resertifikasi dokter dan dokter spesialis, agar tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran secara global.
"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik kami terhadap keberlangsungan pendidikan kedokteran dan mutu layanan kesehatan nasional. Kami menyampaikan suara ini karena kami peduli terhadap kualitas pendidikan, keselamatan pasien, dan masa depan kesehatan rakyat Indonesia," guru besar FK UI lainnya, Theddeus O.H Prasetyono.