DPRD Pati: Jika Kebijakan Sudewo Ngawur Langsung Dimakzulkan

2 days ago 2
Ketua pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Teguh Bandang Waluyo. Foto: Intan Alliva/kumparan

DPRD Pati, Jawa Tengah (Jateng), telah selesai membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Jika terbukti bersalah maka Sudewo dimakzulkan.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan, ada sejumlah kebijakan Sudewo yang dipersoalkan.

Antara lain, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen hingga keputusan Sudewo memecat ratusan pegawai RSUD Soewondo.

"Kemudian pemindahan staf eselon 2 jadi staf biasa, kemudian pengangkatan direktur RSUD yang dinilai tidak sah oleh BKN," ujar Teguh di kantornya, Rabu (13/8).

Selain itu, pembentukan pansus ini juga dilatarbelakangi dengan adanya demo besar yang akhirnya berakhir ricuh. Massa memang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

"Tadi sudah disepakati besok kita ada rapat pansus, kita kejar waktu karena permintaan dan dorongan masyarakat," jelas dia.

Ia menegaskan, jika terbukti kebijakan yang diambil Sudewo tidak benar atau tidak berdasar maka ia langsung dimakzulkan dari jabatannya.

Bupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

"Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan," tegas Politikus PDIP ini.

Meski begitu, ia tak bisa langsung menyimpulkan salah tidaknya Sudewo dalam memimpin Pati. Menurutnya masih terlalu dini untuk bisa menentukan kebenarannya

"Kami belum bisa menyampaikan apakah Pak Dewo bersalah dan tidak. Kan ini belum dibahas di Pansus. Tidak bisa hari ini kami menghakimi Pak Sudewo bersalah, atau Pak Sudewo benar," imbuh Teguh.

Selain itu, proses pembahasan ini masih panjang hingga akhirnya surat rekomendasi dikeluarkan ke Mahkamah Agung (MA) hingga sampai ke tangan presiden.

"Pemakzulan kan begini prosesnya, setelah pansus terjadi, kita sampaikan hasilnya ke paripurna, disetujui, dikirim ke Mahkamah Agung. Setelah Mahkamah Agung memutuskan ini bersalah, baru dikirim ke Presiden atau ke Mendagri," kata Teguh.

Read Entire Article