Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi keberatan dari produsen lokal terkait penggunaan food tray atau nampan makan yang didatangkan dari impor. Apalagi, pemerintah berencana melonggarkan impor food tray untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penggunaan food tray dalam program MBG juga berasal dari produksi dalam negeri, tidak hanya impor. Ia mengakui bahwa pada awal program MBG sempat menggunakan food tray impor.
"Keduanya (impor dan lokal). Awal program kan hanya impor karena belum ada yang memproduksi," kata Dadan kepada detikcom, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadan menegaskan bahwa pengadaan food tray dilakukan oleh mitra yang membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan oleh BGN secara langsung.
"BGN tidak pernah impor, tapi mitra. Sebagian besar disediakan mitra. Sekarang sepertinya mix," jelas Dadan.
Ia menjelaskan, pola pengadaan melalui kemitraan dilakukan karena sebagian besar penerima manfaat berada di daerah. Dadan juga memastikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya digunakan untuk membeli food tray dari produksi dalam negeri. BGN bahkan telah meminta agar produk food tray lokal bisa masuk ke e-katalog pemerintah.
"Tapi untuk pengadaan BGN yang akan didanai APBN, hanya lokal. BGN akan siapkan untuk intervensi Rp 3 triliun," tambah Dadan.
Saat ditanya terkait dugaan keracunan akibat food tray, Dadan memastikan bahwa semua perlengkapan makan yang digunakan dalam program MBG telah sesuai standar food grade.
"Dipastikan (sesuai dengan food grade)," imbuh Dadan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki), Alie Cendrawan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung program unggulan pemerintah, khususnya MBG. Ia mengatakan bahwa para produsen wadah makanan telah melakukan modifikasi pada pabrik-pabrik lama demi memenuhi kebutuhan program tersebut, bahkan telah melakukan investasi langsung.
Namun, investasi yang mencapai sekitar Rp 300 miliar itu terancam karena pemerintah berencana melonggarkan impor food tray.
"Dan dengan adanya kami berinvestasi, tiba-tiba datanglah regulasi, regulator, yaitu regulasi dari Permendag Nomor 22 itu sehingga terbukalah semua pihak bisa mengimpor food tray," jelas Alie dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
(rea/fdl)