Hukuman Yuran Fernandes Direvisi, Jadi Diskors 3 Bulan dari Sepak Bola Indonesia

2 months ago 15
 ligaindonesiabaru.comYuran Fernandes (kanan) Foto: ligaindonesiabaru.com

Yuran Fernandes mendapat pengurangan hukuman oleh Komisi Banding (Komding) PSSI. Hal ini diterangkan oleh Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, kepada wartawan pada Sabtu (17/5).

Sebelumnya, Yuran Fernandes disanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan usai menyampaikan kritik terkait korupsi di sepak bola Indonesia. Lalu, PSM mengajukan memori banding dan hasilnya Yuran hanya dihukum selama 3 bulan. Ia juga tetap harus membayar denda Rp 25 juta.

"Jadi sore ini kami sudah menerima keputusan Komding PSSI No. 010/KEP/KB BRI-Liga1/V/2025 tentang banding atas sanksi disiplin atas nama Yuran Fernandes. Sebelumnya kami telah ajukan memori banding sejak tanggal 13 Mei, kami meminta sanksi Yuran dibatalkan. Kami meminta apabila sanksi ini tak dapat dibatalkan, kami minta komding mempertimbangkan kembali hukuman Yuran Fernandes," jelas Fajrin.

"Sore ini kami terima surat tertanggal 16 Mei 2025. Dalam surat tersebut, dalam pertimbangannya disampaikan bahwa pasal yang dikenakan kepada Yuran adalah Pasal 59 ayat 2 yang di mana menyinggung terkait dengan perilaku atau tindakan tidak fair play yang mendiskreditkan perangkat pertandingan, keputusan perangkat pertandingan, badan yudisial, maupun keputusan PSSI. Kami sudah mempertimbangkan bahwa dalam postingan tersebut Yuran melakukannya sehari setelah pertandingan kami di tanggal 3 Mei, kemudian postingan itu dibuat pada 4 Mei. Kedua, sama sekali Yuran tak menyinggung atau me-mention unsur obyek yang dimaksud dalam pasal tersebut. Yuran berbicara secara general. Kami berpegang pada asas hukum bahwa seseorang tidak dapat dihukum karena isi pemikirannya," tambahnya.

Pesepak bola Borneo FC Tegar Islami (kiri) berebut bola dengan pesepak bola PSM Makassar Yuran Fernandes (kanan) pada pertandingan laga pertama Grup A Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTOPesepak bola Borneo FC Tegar Islami (kiri) berebut bola dengan pesepak bola PSM Makassar Yuran Fernandes (kanan) pada pertandingan laga pertama Grup A Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Yuran Fernandes mengkritik sepak bola Indonesia usai PSM Makassar kalah 1-3 dari PSS Sleman dalam lanjutan Liga 1 2024/25 di Stadion Maguwoharjo pada Sabtu (3/5). Laga itu dinilai kontroversial oleh kubu PSM karena kepemimpinan wasit Nendi Rohaendi yang dianggap menguntungkan tuan rumah.

Fajrin mengatakan, Komding PSSI juga mempelajari rekaman pertandingan laga PSS vs PSM itu. Salah satu yang dipermasalahkan adalah dianulirnya gol Yuran karena dinilai telah terjadi pelanggaran sebelumnya. Komding PSSI merasa belum melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Yuran sebelum mencetak gol.

Meski begitu, banding PSM tetap tidak diterima. Permohonan banding PSM ditolak karena memang yang ditujukan PSM adalah membatalkan hukuman komdis dan Yuran menjadi tak dihukum sama sekali. Perlu diperjelas bahwa larangan tak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia ini tak sekadar main, tetapi juga latihan terhitung sejak 9 Mei lalu.

"Komding PSSI bisa memahami kekecewaan pemain PSM Makassar tersebut, namun wasit tetap yang berwenang membuat keputusan tersebut dan tidak dapat dibenarkan membuat pernyataan di muka umum yang mendiskreditkan penyelenggaraan pertandingan. Sehingga, hasilnya adalah bukan bandingnya diterima. Amar putusan Komding PSSI memutuskan menolak permohonan banding PSM karena memang yang ditujukan PSM adalah membatalkan hukuman komdis," ujar Fajrin.

Pemain Persita Ryuji Utomo berebut bola dengan pemain PSM Makassar Yuran Fernandes pada pertandinggan Liga 1 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/12/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOPemain Persita Ryuji Utomo berebut bola dengan pemain PSM Makassar Yuran Fernandes pada pertandinggan Liga 1 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/12/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

"Di poin 2, komding meninjau ulang kadar pelanggaran Yuran Fernandes, maka komding memutuskan untuk memperbaiki keputusan Komdis PSSI, menyatakan Yuran Fernandes secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin dengan mendiskreditkan perangkat-perangkat pertandingan yang dimaksud Pasal 59 ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023."

"Yang kedua, memutuskan bahwa Yuran dilarang beraktivitas di sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp 25 juta. Jelas ya, bukan bandingnya diterima, kalau bandingnya diterima Yuran tidak dihukum, tetapi bandingnya ditolak namun yang kedua dipertimbangkan kembali putusan yang diberikan komdis," imbuh Fajrin.

Meski begitu, PSM tetap mengapresiasi keputusan Komding PSSI yang mengurangi hukuman Yuran. Terkait apa langkah selanjutnya yang akan diambil, manajemen akan memperhitungkannya dengan saksama.

"Yang pasti, kami apresiasi komding di mana sudah sangat cermat dalam melihat permasalahan yang ada dan mempertimbangkan dari berbagai aspek. Kami meminta komding mempertimbangkan berdasarkan asas proporsionalitas dalam hukuman pemain," tandasnya.

Read Entire Article