IHSG Rontok, Permainan atau Mekanisme Pasar?

4 days ago 16
Ilustrasi IHSG. Foto: Adansijav Official/Shutterstock

Langkah MSCI (Morgan Stanley Capital International)—yang akan mengeluarkan sejumlah emiten besar dalam pemeringkatan mereka—membuat IHSG terpukul dalam dua hari ini. MSCI berdalih ada persoalan free float, likuiditas riil, dan transparansi pada sejumlah emiten besar pada bursa saham Indonesia.

Sontak kebijakan ini memicu erosi besar di IHSG. Pada Rabu, 28/1/2026, IHSG turun hingga 7,3% dan memaksa otoritas bursa menempuh trading halt. Pagi tadi, Kamis 29/1/2026 IHSG masih tertekan ke level minus 8,5%, dan jelang sore, puji syukur menguat ke minus 1,76%.

Dalam sekejap, dana asing keluar dari bursa mencapai Rp6,12 triliun. Belum lagi hari ini yang angka rekapnya belum masuk. Namun, angka sementara menunjukkan nilai aksi beli lebih besar dibanding aksi jual. Sementara itu, terdapat surplus Rp6,1 triliun dan nilai kapitalisasi jauh lebih besar dibandingkan kemarin.

Sejujurnya, melihat nilai kapitalisasi di IHSG dari perdagangan hari ini—yang jauh melampaui kemarin—di satu sisi menunjukkan bahwa kepercayaan pelaku pasar terhadap bursa saham Indonesia masih sangat besar.

Ilustrasi pergerakan bursam saham di Bursa Efek Indonesia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Namun, kita juga tidak menutup mata terhadap sejumlah koreksi yang dilakukan oleh MSCI terhadap bursa di Indonesia. Pelaku pasar, otoritas bursa, dan OJK harus menangkap pesan MSCI sebagai koreksi konstruktif untuk membangun bursa saham yang sehat. Para pihak ini harus berbenah dan membuka diri untuk menerima koreksi yang konstruktif dari siapa pun, terutama masukan pembenahan administrasi yang disarankan oleh MSCI.

Kita juga paham betul bahwa faktor kepercayaan terhadap lembaga yang dianggap kredibel—terutama dalam bisnis—bahkan melampaui urusan kecakapan. Padahal, kecapakan dan integritas adalah modal utama membangun kepercayaan.

Saat lembaga mendapat kepercayaan, terkadang posisinya seolah memegang kuasa untuk mengeluarkan “fatwa”. Bahkan, “fatwa” tersebut juga terkadang dipatuhi tanpa reserve, sekalipun dunia bisnis seharusnya berjalan dengan sangat matematis dan logis. Di sinilah sebenarnya letak titik genting yang menuntut kita untuk bersikap kritis.

OJK telah menerbitkan sejumlah lembaga pemeringkat yang dianggap kredibel dan tepercaya, baik asing maupun domestik terkait rating credit, seperti Fitch Ratings, Moodys, Standar and Poor, dan PT Kredit Rating Indonesia.

Lembaga Pemeringkat Fitch Ratings Foto: Reinhard Krause/Reuters

Di bursa, tidak banyak “pemain” pemeringkatan seperti MSCI, layaknya di sektor kredit. Kita memiliki PT Pemeringkat Efek Indonesia, tetapi belum mendunia dan hanya terkait obligasi, sehingga pengaruhnya tidak sebanding dengan MSCI. Kabarnya, baru pada Februari 2026, lembaga pemeringkat efek global—yakni FTSE, subsidiary, London Stock Exchange Group—akan merilis laporan mereka.

Kembali soal MSCI: Apakah MSCI bersih dari kepentingan bisnis, atau hanya sebagai penyedia data objektif? Saya tidak mau menuduh, tetapi hanya menunjukkan, MSCI terafiliasi, ada Vanguard, Blackrock, dan State Street Global Advisory. Dua nama yang saya sebutkan ini juga pialang dan anak usaha mereka "ikut nimbrung" di BEI. Mereka ikut mencari cuan di bursa Indonesia dan itu sah-sah saja.

Pertanyaan lanjutannya: dari aksi jual kemarin dan aksi beli hari ini, ketika saham berbalik dari level rendah lalu rebound, apakah mereka tidak mendapatkan keuntungan? Tidak salah jika kita menitipkan sedikit pertanyaan kritis soal ini di balik kepercayaan yang ada.

Kita juga harus jernih dalam membandingkan dan menilai sesuatu. Meskipun terdapat peningkatan yang baik, bursa saham kita tidak dalam. Jumlah investor saham kita baru 19 juta, sementara di New York Stock Exchange mencapai 162 juta warga Amerika Serikat.

Perbedaan ini bisa dibaca investor kita di BEI inklusinya masih rendah, lantaran literasi rakyat kita tentang saham masih minimalis dibandingkan jumlah penduduk keseluruhan. Rendahnya literasi itu kadang bahkan terkait soal pengisian administrasi, sebagaimana yang ditemukan oleh MSCI, dan hendaknya hal ini juga menjadi atensi dari OJK.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Akibat ancaman MSCI ini, saya j...

Read Entire Article