Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto telah memangkas jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah itu dipastikan dapat menghemat pengeluaran BUMN hingga Rp 18 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai agenda Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan oleh Prabowo di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Lalu memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp 17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada, sehingga tentunya untuk efektivitas BUMN itu terasa sekali," kata dia ditemui di Gedung DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco mengungkap pemangkasan posisi komisaris BUMN telah disampaikan satu bulan yang lalu.
"Ya, memang kebijakan itu sudah disampaikan sekitar 1 bulan setengah yang lalu, bahwa pertama pengurangan jumlah komisaris. Itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN, jumlahnya dikurangi," ucapnya.
Dengan penghapusan tantiem, jajaran Wakil Menteri kabinet Merah Putih yang menjadi komisaris BUMN tidak akan mendapatkan istilah dati 'insentif' kinerja BUMN tersebut.
"Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh Presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah. Jadi sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, banyak kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan telah memberikan perintah kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membereskan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia pun mengaku geram karena jumlah komisaris di BUMN banyak.
Dia menyebutkan, aset yang dimiliki bangsa Indonesia di BUMN senilai lebih dari US$ 1.000 triliun. Ia menilai BUMN seharusnya bisa menyumbang pendapatan kepada negara minimal US$ 50 miliar. Dengan begitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan defisit.
"Karena itu saya memberi tugas kepada badan pengelola investasi Danantara untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi komisarisnya banyak banget," kata dalam Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
(kil/kil)