Jaksa KPK memutar rekaman telepon antara Satpam DPP PDIP, Nur Hasan, dengan seorang pria yang diduga adalah Harun Masiku. Di dalam percakapannya, ada arahan ‘Hp rendam di air’.
Rekaman itu diputar dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, Kamis (8/5).
Percakapan diduga antara Hasan dengan diduga Harun Masiku terjadi pada 8 Januari 2020 lalu. Berikut adalah isi rekamannya:
Hasan: Kata bapak handphone-nya harus direndam di air.
Harun: iya Pak, iya, iya.
Hasan: Bapak standby di DPP.
Harun: Di mana Pak disimpennya?
Hasan: Di air, direndem di air.
Harun: Di mana? Pak Hasan segera itu, kita, ke apa namanya. Naik motor aja Pak.
Harun: Rumah yang di samping itu.
Hasan: Oh di pinggir sini Pak? Kali?
Harun: Iya. Yang nomor 10 itu kan. Atau di DPP?
Hasan: Ya di situ aja Pak, nanti di situ aja. Ya nggak ada orang saya nggak bisa tinjau.
Hasan: Bapak lagi di luar Pak.
Harun: Di mana? Lagi di mana?
Hasan: perintahnya Pak Harun suruh standby di DPP, terus hp-nya itu harus direndam di air katanya.
Hasan: Ya nggak tahu saya juga.
Harun: Bapak tunggu di, naik motor aja. Sekarang yang di itu, di pompa bensin mana itu, yang di anu di Hotel Sofyan. Depan (masjid) Cut Meutia, sekarang berangkat Pak ya.
Hasan, yang dihadirkan sebagai saksi di dalam sidang itu, menjelaskan cerita di balik rekaman telepon tersebut. Katanya, ia tak tahu menahu bahwa itu adalah Harun Masiku.