Kakek di Sergai Cabuli 3 Bocah Perempuan di Masjid

12 hours ago 18
Ilustrasi borgol kabel ties. Foto: kumparan

Seorang kakek berinisial WA (70) mencabuli 3 bocah perempuan di sebuah masjid di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut dilakukan WA saat para korban hendak melaksanakan salat di masjid tersebut. WA memukul dan menutup mulut korban.

WA juga memberikan sejumlah uang kepada korban agar menuruti permintaannya.

Aksi tersebut terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Iptu Binrod Situngkir mengatakan peristiwa ini terjadi antara bulan Juni hingga Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPTU Binrod Situngkir tentang pengungkapan tindak pidana terhadap kasus Pencabulan Kakek 70 Tahun dengan 3 Bocah di Polres Serdang Bedagai, Jumat (15/8/2025). Foto: Dok. Istimewa

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Polres Sergai melakukan penyelidikan. WA sempat kabur dari rumahnya dan diamankan tanggal 12 Agustus 2025.

"Tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Binrod kepada wartawan, Jumat (15/8).

Binrod menambahkan, WA akan diserahkan ke Jaksa Kabupaten Serdang Bedagai untuk penanganan lebih lanjut.

"Segera mungkin berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Kabupaten Serdang Bedagai," ujar Binrod.

WA dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) (2) tentang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Read Entire Article