Kejagung siap kerja sama dengan KPK soal korupsi Kemendikbudristek

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang sama-sama sedang ditangani kedua institusi tersebut.

"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dalam penanganan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook. Sementara KPK sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Anang menyebut proses penanganan kasus korupsi terkait pengadaan Chromebook yang ditangani Kejagung saat ini telah menetapkan empat orang tersangka.

Sementara itu, proses penanganan kasus korupsi di Kemendikbudristek terkait Google Cloud di KPK saat ini dalam proses penyelidikan.

Baca juga: KPK jelaskan alasan kasus Google Cloud belum naik ke tahap penyidikan

Dia memastikan, dalam prosesnya, kedua institusi tersebut akan berkoordinasi.

"Nanti dalam perjalanannya, pastinya kita akan melakukan komunikasi, dan koordinasi juga nantinya dengan rekan-rekan dari KPK," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Adapun beberapa saksi yang telah diperiksa di Kejagung terkait kasus Chromebook, salah satunya mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga diperiksa oleh KPK untuk kasus terkait Google Cloud.

Baca juga: Kejagung: Jurist Tan mangkir panggilan kedua tersangka Chromebook

Baca juga: Kejagung ungkap peran dua mantan pejabat Kemendikbudristek di kasus Chromebook

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article