
Anggota Amirul Hajj Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, melakukan pertemuan bilateral dengan President of the Saudi Food and Drug Authority (SFDA), Hisham bin Saad Aljadhey, pada Sabtu (31/5).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Urusan Haji Indonesia di Makkah ini bertujuan untuk memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh petugas dan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2025 memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
Taruna Ikrar mengapresiasi kerja sama yang baik antara otoritas Arab Saudi dan Indonesia dalam hal pengawasan pangan dan obat selama penyelenggaraan ibadah haji. Ia menekankan pentingnya standar keamanan yang tinggi mengingat besarnya jumlah jemaah haji Indonesia.

“Kami sangat menghargai komitmen Saudi Food and Drug Authority dalam menjaga kualitas konsumsi jamaah. Ini sangat penting untuk menjamin ibadah berlangsung lancar, sehat, dan khusyuk,” ujar Taruna, Sabtu (31/5).
Taruna Ikrar mengatakan pengawasan secara menyeluruh akan terus dilakukan selama masa puncak haji, guna memastikan seluruh produk konsumsi jamaah mulai dari katering, minuman kemasan, hingga obat-obatan benar-benar aman, terstandarisasi, dan layak konsumsi.
Hisham bin Saad Aljadhey juga menyambut baik sinergi antara SFDA dan BPOM RI dalam memastikan produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar selama haji telah memenuhi regulasi yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menjaga kualitas konsumsi jemaah haji Indonesia. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima kepada jemaah.
"Kami sangat menekankan pentingnya aspek kesehatan dalam ibadah haji. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh makanan, minuman, dan obat-obatan yang dikonsumsi jemaah Indonesia telah melalui proses pengawasan yang ketat dan sesuai standar internasional. Kolaborasi BPOM dengan SFDA adalah langkah strategis demi keselamatan dan kenyamanan jemaah," tutur Nasaruddin.