KPK: Kerugian korupsi kuota haji 2023-2024 capai Rp1 triliun lebih

4 days ago 3

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (11/8) menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Kementerian Agama, yakni mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga berkoordinasi dengan BPK RI terkait perhitungan kerugian negara tersebut untuk mendapatkan nilai yang lebih akurat. (Ryan Rahman/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article