KPK sebut sudah tetapkan tersangka usai OTT Wali Kota Madiun Maidi

2 weeks ago 13

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, dia mengatakan sembilan orang yang dibawa dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1) malam, masih diperiksa secara intensif oleh KPK pada Selasa (20/1) ini.

“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo.

Baca juga: Maidi dan sejumlah pejabat pemkot dibawa KPK ke Jakarta

Baca juga: KPK ungkap OTT terkait Wali Kota Madiun dilakukan sejak Senin pagi

Baca juga: KPK ungkap OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait proyek dan dana CSR

Baca juga: Selain Wali Kota Madiun, KPK tangkap ASN dan pihak swasta

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article