KPK Telisik Dugaan Korupsi Lain dalam Pelayanan Publik di Kemnaker

10 hours ago 5

Jakarta -

KPK tengah mengusut dua kasus di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yaitu perkara suap izin pengurusan TKA dan suap pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menelisik dugaan korupsi lain yang terjadi dalam proses pelayanan publik di Kemnaker.

"Kita juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya, juga termasuk pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menyebut pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan korupsi dalam pelayanan publik di instansi lainnya. Hal itu dilakukan agar pelayanan publik bisa terus diperbaiki.

"Jadi tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga kita melihat ke pelayanan-pelayanan umum lainnya yang ada di kementerian lain," ucapnya.

Kasus pemerasan kepengurusan K3 di Kemnaker terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. KPK telah menahan 11 orang dalam kasus tersebut.

KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat K3, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya mencapai Rp 81 miliar.

Sedangkan kasus pemerasan TKA di Kemnaker, KPK telah melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka. Mereka diduga mengumpulkan uang hingga Rp 53,7 miliar dari hasil pemerasan tersebut.

(ial/fas)

Read Entire Article