Lisa Mariana Ngamuk Tes DNA Negatif, Benarkah Hasil Bisa Dimanipulasi? Ini Kata Ahli

20 hours ago 4
Jakarta -

Selebgram Lisa Mariana menangis dan mengamuk usai Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA dirinya, Ridwan Kamil, dan sang anak yang berinisial CA. Hasilnya, tim ahli menyatakan tidak ada kecocokan DNA atau non-identik.

"Kalau positif (hasilnya) itu jujur, kalo negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong," ujar Lisa saat melakukan live streaming di akun TikTok-nya, dikutip detikJabar, Rabu (20/8/2025).

"RK tuyul dong yah berarti kalo negatif. Seumur hidup lu ga bakal tenang. Tanggung jawab di akhirat nanti," katanya dengan suara tinggi dan ditambahi dengan kata-kata kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hasil tes DNA yang tidak sesuai dengan keinginan Lisa Mariana, apakah benar hasil tes bisa dimanipulasi?

Menjawab ini, spesialis forensik dan medikolegal, Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto, SpFM, Subsp FK(K) kemungkinan kecurangan dalam proses uji laboratorium tentu ada.

"Semua hal di dunia bisa saja dimanipulasi," kata dr Ade saat dihubungi detikcom, Rabu (20/8/2025).

"Tapi pada laboratorium pemeriksa yang sudah terstandar ISO 17025 maka memiliki standar penanganan sampel yang tidak mungkin berbeda dan terjamin mengeluarkan hasil pemeriksaan yang tepat," sambungnya.

dr Ade menambahkan, hasil tes DNA yang sudah keluar dari sebuah laboratorium terstandar dan memeriksa 23-26 lokus DNA tentu memiliki keakuratan yang tinggi.

Namun, tetap ada beberapa faktor yang bisa memengaruhi angka akurasi dari tes DNA, dalam hal ini ayah dan anak.

"Pengambilan sampel, preservasi sampel, transportasi sampel, dan laboratorium pemeriksa serta metode pemeriksaannya," kata dr Ade.

"Bila semua tahapannya dilakukan dengan baik, maka hasil pemeriksaan DNA memiliki akurasi yang tinggi. Bisa dengan tepat menentukan hubungan paternitas ini," tutupnya.

Tes DNA, lanjut dr Ade yang dilakukan untuk kepentingan hukum seperti pada kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak diperlukan biaya karena adanya permintaan dari kepolisian.

(dpy/kna)


Read Entire Article