Melancong ke Singapura akan Lebih Sulit? Traveler Berisiko Tinggi Auto Ditolak!

3 hours ago 3

Singapura -

Traveling ke Singapura bakal lebih sulit? Yang pasti Singapura akan langsung menolak traveler berisiko tinggi atau yang tidak diinginkan yang berisiko menimbulkan ancaman kesehatan, keamanan, atau imigrasi.

Para traveler model ini akan akan segera ditolak kesempatannya untuk menaiki transportasi udara atau laut untuk bepergian ke Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Strait Times, Sabtu (16/8/2025), Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) bisa mengeluarkan arahan larangan naik (NBD) kepada operator transportasi untuk mencegah traveler tersebut menaiki kapal dan penerbangan menuju Singapura.

ICA berencana untuk menerapkan NBD untuk mencegah kedatangan di pos pemeriksaan udara mulai tahun 2026, dan di pos pemeriksaan laut mulai tahun 2028. Operator transportasi yang gagal mematuhi NBD dapat didenda hingga 10.000 dolar Singapura.

Langkah ini diambil setelah Undang-Undang Imigrasi (Amandemen), yang mulai berlaku pada 31 Desember 2024.

Rencana awal, yang pertama kali dilaporkan pada tahun 2023, untuk menyaring penumpang tersebut yang bepergian ke Singapura melalui pos pemeriksaan darat menghadapi hambatan, karena proposal tersebut akan mewajibkan operator bus untuk mengumpulkan dan mengirimkan informasi penumpang terlebih dahulu.

Operator bus dengan rute melintasi Causeway telah mengatakan kepada The Straits Times pada tahun 2023 bahwa rencana untuk menyerahkan informasi penumpang terlebih dahulu kepada ICA dapat sulit dilaksanakan dan dapat memengaruhi bisnis.

Dengan garis pantai yang membentang lebih dari 300 km, tidak ada solusi yang cocok untuk semua dalam perlindungan pesisir di Singapura.

Pada tanggal 31 Juli 2025, ICA menyatakan bahwa meskipun pengumpulan informasi penumpang dan awak terlebih dahulu telah menjadi norma bagi operator maskapai dan kapal, informasi tersebut umumnya tidak tersedia di pos pemeriksaan darat.

Sementara itu, peningkatan keamanan perbatasan Singapura, termasuk melalui kemampuan pembuatan profil dan deteksi baru, telah memungkinkan ICA untuk mengidentifikasi lebih banyak pelancong berisiko tinggi sebelum kedatangan mereka di sini.

Hal ini mengakibatkan peningkatan sebesar 43 persen dalam jumlah orang asing yang ditolak masuk ke Republik ini pada paruh pertama tahun 2025, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024.

Orang-orang yang dapat ditolak masuk termasuk mereka yang sebelumnya dilarang memasuki Singapura setelah dihukum karena kejahatan tertentu.

Pada tanggal 31 Juli, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam menghadiri peresmian Pusat Layanan ICA (ISC) di Crawford Street. Pusat ini, yang mulai beroperasi pada bulan April, bersebelahan dengan gedung ICA sebelumnya.

Ada rencana agar gedung tersebut digunakan sebagai kantor pusat ICA setelah renovasi selesai.

Menteri Koordinator Keamanan Nasional Shanmugam mengatakan transformasi ICA terjadi di saat volume pelancong lintas batas negara meningkat.

Ia menunjukkan bahwa volume pelancong yang melewati pos pemeriksaan Singapura meningkat menjadi 230 juta pada tahun 2024, dibandingkan dengan 197 juta yang melewati perbatasan Republik pada tahun 2015.

Shanmugam mengatakan volume pelancong diperkirakan akan terus meningkat dengan adanya Jaringan Sistem Transit Cepat Johor Bahru-Singapura yang akan beroperasi pada Desember 2026, lalu pembukaan Terminal 5 Bandara Changi yang dijadwalkan akan dibuka pada pertengahan tahun 2030-an, serta perluasan Pos Pemeriksaan Woodlands selama 10 hingga 15 tahun ke depan.

"Namun keterbatasannya adalah tenaga kerja ICA tidak dapat berkembang tanpa batas, jadi kami telah lebih mengandalkan teknologi untuk memenuhi permintaan ini dan untuk benar-benar menavigasi lingkungan keamanan yang lebih kompleks," ujarnya.

Untuk itu, ICA menyatakan telah mencapai visinya untuk mentransformasi operasi pemeriksaan pos pemeriksaan dengan menjadi salah satu badan perbatasan pertama di dunia yang menerapkan pemeriksaan imigrasi tanpa paspor. Ini merupakan bagian dari Konsep Pemeriksaan Baru otoritas tersebut yang pertama kali diumumkan pada tahun 2019, untuk menyediakan pemeriksaan imigrasi yang lebih cepat dan lebih aman.

Semua pelancong ke dan dari Singapura kini dapat melewati proses imigrasi secara otomatis tanpa paspor. Ini melibatkan pemindaian biometrik wajah atau iris di pos pemeriksaan udara dan laut, atau pemeriksaan menggunakan kode QR.

Shanmugam mengatakan penerapan pemeriksaan kode QR telah menjadi pengubah permainan bagi mereka yang bepergian melalui pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas, dengan waktu pemeriksaan berkurang hingga 30 persen dari sebelumnya.


(ddn/ddn)

Read Entire Article