Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan penetapan labeling seperti yang dilakukan Singapura pada minuman dengan kadar gula tinggi, akan ditetapkan tahun ini. Wacana tersebut semula muncul pasca kasus obesitas hingga diabetes terus meningkat, termasuk pada kelompok anak.
Regulasi baru semacam ini diharapkan bisa meningkatkan 'awareness' atau literasi di lingkup masyarakat agar lebih bijak memilih makanan maupun minuman yang dikonsumsi. Label sehat di Singapura dinamakan 'NutriGrade' dengan mengkategorikan kelompok makanan berdasarkan level A, B, C, dan D.
Masyarakat dengan mudah mengenali makanan ataupun minuman yang termasuk kelompok D adalah paling tidak sehat, sementara kelompok A sebaliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"NutriGrade sama BPOM RI sebenarnya pembahasannya sudah final, kita akan tiru yang di Singapura itu, tinggal tunggu 'timingnya' saja," beber Menkes kepada wartawan, pasca rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/9/2025).
Menkes Budi menekankan target pemerintah tetap di tahun ini.
"Targetnya bisa tahun ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan saat ini tahapan penetapan NutriGrade masih menunggu hasil sosialisasi dengan masyarakat dan pihak industri.
"Tahapan-tahapan ini harus kita lakukan, ini juga merupakan salah satu masukan dari konsultasi publik," tegas dia kepada detikcom Selasa (9/9).
Hal ini menurut dr Nadia membuat sisi industri maupun masyarakat benar-benar siap saat label resmi ditetapkan. Sembari sosialisasi berjalan, dr Nadia juga menyebut tetap meningkatkan edukasi untuk pola makan sehat, tidak mengonsumsi tinggi gula, garam dan lemak (GGL), demi menekan insiden kasus penyakit tidak menular.
"Kita juga saat ini masih melakukan penetapan kadar maksimum gula garam lemak juga bersama Kemenko PMK untuk penerapan kewajiban labelling ya," tandas dia.
(naf/up)