Pihak kepolisian belum mengungkap motif anak bunuh keluarga di Lebak Bulus. Dalam kejadian itu, anak umur 14 tahun menusuk ayah dan neneknya hingga tewas serta membuat ibunya luka berat.
Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sampai saat ini pelaku belum memberi keterangan. Investigasi terhadap korban pun terus dilanjutkan.
“Untuk motif masih didalami karena memang anaknya masih diam, ditanya diam," ungkap Nurma Dewi di Polres Jaksel, Sabtu (30/11).
Pembunuhan terhadap sekeluarga yang dilakukan anak 14 tahun itu dilakukan pada Sabtu subuh tadi. Ibu korban, yang menjadi satu-satunya selamat, kini dirawat RSUP Fatmawati.
Kepolisian memastikan telah mengamankan barang bukti pisau dapur yang diduga digunakan pelaku dalam serangan tersebut.
Kepolisian dari Polsek Cilandak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, lima orang saksi, termasuk petugas satpam, telah dimintai keterangan.
Polisi memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap semua fakta dalam kasus ini.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, tetapi karena usianya yang masih di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan perlindungan anak.