Operasi Berantas Jaya: 24 Pelaku Tawuran Ditangkap, Celurit Disita

3 weeks ago 10
 Dok. IstimewaPara pelaku tawuran yang ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Foto: Dok. Istimewa

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap belasan pelaku tawuran. Penangkapan ini bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 selama 3 hari yakni Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5).

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan para pelaku tawuran yang ditangkap itu berasal dari wilayah Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

 Dok. IstimewaBarang bukti yang disita dari pelaku tawuran yang ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Foto: Dok. Istimewa

Di wilayah Jakarta Barat, polisi menyita 6 senjata tajam berupa celurit berbagai macam ukuran. Sebanyak 13 orang turut ditangkap. Namun hanya 4 orang yang dilakukan penahanan.

"Dari 13 pelaku tawuran tersebut ada 4 orang pelaku yang dilakukan penahanan karena cukup bukti melakukan tindak pidana yang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (16/5).

Sementara di Jakarta Utara, Abdul mengatakan sebanyak 11 orang diamankan. Namun hanya tiga pelaku tawuran yang ditahan karena cukup bukti melakukan tindak pidana.

"Pelaku Tawuran ada 11 orang dan 3 orang dilakukan penahanan. empat senjata tajam berupa celurit berbagai macam ukuran disita," ujarnya.

Read Entire Article