Pemerintah Kaji Insentif agar Produsen EV Beralih dari Baterai Litium ke Nikel

11 hours ago 16
Ilustrasi baterai mobil listrik buatan CATL. Foto: CATL

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan rencana pemberian insentif untuk produsen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) agar memilih baterai berbasis nikel (nickel based), dibandingkan litium.

Hal tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, yang ingin agar ada peralihan preferensi produsen EV dari baterai Lithium Ferro Phosphate (LFP) yang lebih umum dipakai, menjadi baterai nickel, manganese, and cobalt (NMC).

Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menjelaskan pihak Kemenkeu memang tengah mengkaji insentif tersebut.

"Kalau di BKF masih dalam kajian. Kajiannya iya, betul," ujarnya di sela-sela acara International Battery Summit 2025, Rabu (6/8).

Riznaldi menjelaskan, kemungkinan kebijakan tersebut berupa insentif pajak baik itu PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) maupun PPnBM DTP. Insentif tersebut akan menyasar tidak hanya pada pembelian EV, namun juga terhadap baterai.

Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Riznaldi Akbar, saat International Battery Summit 2025, Rabu (6/8/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

"Pasti nanti ada kombinasi kebijakannya itu pasti kan insentif pajak ya. Nah biasanya itu PPN DTP, apakah itu pembebasan bea masuk, atau PPnBM DTP," ungkapnya.

Pada dasarnya, kata dia, DJSEF memiliki 6 prioritas program yakni terkait kendaraan listrik, data center, biodiesel 40 persen (B40), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall/GSW).

Sementara itu, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, menuturkan upaya pemerintah mendorong penggunaan baterai NMC daripada LFP tidak selalu berbentuk insentif fiskal.

Salah satu caranya, kata dia, dengan memberikan relaksasi terhadap pengembangan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi para produsen EV asing yang menggunakan baterai NMC.

"Menurut kami insentifnya tidak harus berupa insentif fiskal, termasuk salah satunya ketika kita mencoba membuka perbaikan dari PP5 menjadi PP 28 itu, untuk relaksasi terhadap pembangunan charging station bisa dilakukan partisipasinya oleh Penanaman Modal Asing, yang tidak lagi dibatasi dalam satu titik itu mereka harus berinvestasi USD 10 miliar," tutur Nurul.

Dengan begitu, pembangunan SPKLU tidak akan lagi bergantung kepada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), namun juga dibantu oleh investasi asing tanpa ada batas minimum.

"PMA bisa sekarang masuk, kalau dulu yang bisa begitu cuma PMDN, tapi teknologinya tidak ada di PMDN. Nah sekarang asingnya sudah boleh masuk, jadi dia bisa memproduksi mobil, bisa menjual mobil, dan bisa ikut serta di dalam investasi infrastruktur c...

Read Entire Article