Pemprov Banten-Pemkot Serang Relokasi Pedagang di Jalanan Pasar Rau

19 hours ago 9

Banten -

Pemerintah Kota Serang bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten merelokasi pedagang yang berada di jalan depan Pasar Induk Rau (PIR). Para pedagang tersebut akan dipindahkan ke dalam pasar.

Pembersihan jalan di depan Pasar Rau telah dilakukan sejak Selasa (29/7). Relokasi ini dimaksudkan agar Pasar Rau lebih tertata.

"Kami mendukung penuh langkah Pemkot Serang. Ini bukan hanya soal penataan fisik, tapi bagian dari membangun wajah Kota Serang sebagai ibu kota provinsi yang bersih, modern, dan berdaya saing," kata Gubernur Banten, Andra Soni, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra meyakini bahwa PIR memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten. "Kami punya keyakinan, Pasar Rau ini akan menjadi pusat ekonomi yang menjanjikan, tidak hanya bagi Kota Serang, tapi juga bagi Banten secara keseluruhan," ungkapnya.

Meski belum menjabarkan secara rinci dukungan anggaran dari Pemprov Banten, Andra memastikan bahwa sinergi antarpemerintah akan terus dijalin untuk menyukseskan revitalisasi PIR.

"Sementara ini inisiatifnya memang dari Pemkot Serang. Tapi Pemprov Banten akan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan. Yang penting, langkah ini harus kita dukung bersama," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa penataan Pasar Rau akan dimulai pada tahun 2026. Pemkot Serang akan fokus membenahi fisik bangunan pasar, sedangkan Pemprov Banten menata kawasan luar pasar seperti jalan dan saluran drainase.

"Pembangunan kita percepat, supaya tidak hanya jadi wacana. Tahun depan kita mulai bangun, dan kita harapkan PIR bisa tertata rapi, bersih, dan menjadi pasar modern," jelas Budi.

(aik/wnv)

Read Entire Article