Penikaman di Wanea Manado, Polisi Amankan Pria 18 Tahun Terduga Pelaku

13 hours ago 12

MANADO - Seorang pria berinisial RT (18), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan polisi dari Polsek Wanea, karena diduga melakukan penikaman terhadap korban WA (32), warga yang sama.

RT melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi putih itu, pada Minggu (7/9), di saat korban sedang melakukan aktivitas memotong babi.

Korban ditikam pelaku dari arah belakang, sehingga mengakibatkan luka tikaman pada bagian punggung belakang sebelah kanan. Kini, korban harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Kapolsek Wanea, AKP Fatras Barambae Andawari yang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan AKP Fatras, menurut keterangan para saksi, pelaku melakukan penyerangan secara tiba-tiba tanpa disadari oleh korban.

Pelaku sendiri menurut AKP Fatras, sempat melarikan diri usai melakukan penikaman. Namun, para personel Polsek Wanea akhirnya berhasil mengamankan.

"Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau besi putih telah dibawa ke Polsek Wanea untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Adapun motif kejadian ini, dari keterangan pelaku disebutkan jika aksi ini dipicu oleh dendam pribadi, di mana korban sempat melakukan pemukulan terhadap ayah pelaku pada dua pekan sebelumnya. Saat itu, pelaku melihat langsung kejadian tersebut.

Read Entire Article