Jakarta -
Pemerintah tengah menguji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) menggunakan sistem digital. Melalui digitalisasi ini, penyaluran bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran, termasuk tidak digunakan untuk main judi online (judol).
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan, Banyuwangi menjadi lokasi uji coba penyaluran bansos menggunakan sistem digital. Dalam uji coba tersebut, pemerintah telah menggunakan satu data (one data) serta identitas digital.
"Kita sekarang udah punya one data. Jadi, menggunakan one data dan menggunakan digital ID. Jadi masing-masing orang itu sudah punya digital ID, dan kemudian sistem untuk menyampaikan bantuan sosial. Jadi, ada juga dimensi digital payment. Jadi, bahwa uang itu udah langsung ke account-nya yang bersangkutan melalui digital payment," kata Mari di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bansos Lebih Tepat Sasaran
Melalui sistem tersebut, Mari memastikan penyaluran bansos telah tepat sasaran, karena data lebih akurat mulai dari penerima yang sudah meninggal dan tidak berhak. Mari juga menyebut digital payment dapat melacak dana bansos digunakan untuk apa saja.
Apabila terdeteksi untuk membeli yang bukan kebutuhan pokok, termasuk untuk judol, Mari menyebut tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi atau bahkan dicabut. Namun, terkait hal itu, Mari menilai masih perlu dibahas lebih lanjut.
"Dan apakah sanksi atau dicabut atau apa itu perlu dipikirkan, tapi mungkin perlu dikasih tahu mulai dari sekarang dalam sosialisasinya ya. Kita hanya, kita mungkin mengharuskan atau apa nggak tahu bahasanya. Bahwa uang bansos itu harusnya dipakai untuk basic needs kan sebetulnya ya. Di luar itu ya jangan gitu ya, tapi nanti apa sanksinya apa bagaimana kita akan tertibkan. Ini saya rasa sedang kita pelajari persisnya bagaimana," jelas Mari.
Mari belum bisa memastikan waktu penerapan sistem digital ini dalam penyaluran bansos dalam skala nasional. Namun, ia menjamin akan dilakukan secara bertahap.
"Itu mungkin belum kita bisa pastikan sampai dengan uji cobanya selesai, dan mungkin juga tidak langsung skala nasional. Pasti bertahap lah ya. Jadi, kita tes dulu kan. Kalau suatu sistem jangan langsung besar kan itu sistemnya. Nanti kalau ada masalah lebih susah untuk diperbaiki," imbuh Mari.
Penerima Bansos Main Judol
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) masih bermain judi online (judol). Data itu didapatkan PPATK dari hasil pemantauan selama enam bulan terakhir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap data itu ditemukan usai mencocokkan data nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos. Dari hasil pemantauan ditemukan masih banyak penerima bansos main judol.
"Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol," kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Kamis (7/8/2025).
(rea/ara)