PHRI Desak Negara Serius Tangani Polemik Royalti Musik

4 hours ago 8

Jakarta -

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menegaskan negara harus hadir secara serius dalam polemik royalti musik. Audit dan transparansi diperlukan untuk keadilan bagi pelaku usaha.

Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menjelaskan persoalan royalti musik pada hotel dan restoran menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah. Utamanya, terkait penerapan hukum dan evaluasi pelaksanaannya.

"Tuntutan masyarakat untuk diaudit itu harus segera dilakukan, tuntutan masyarakat bahwa pemerintah harus berbuat apa itu harus dikerjakan. Jangan hanya membuat solusi-solusi penguatan di sini, penguatan di situ," kata Maulana saat ditemui detiktravel, di Studio detikSore, Kamis (21/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa kalau didigitalisasi kita nggak perlu lagi tuh ada LMK, gak perlu. Semua tersalurkan secara digital kan," dia menambahkan.

Maulana mengatakan LMK atau LMKN telah gagal untuk membuat SILM atau Sistem Informasi Lagu dan Musik. Guna SILM ini untuk memperjelas siapa saja pencipta lagu yang mendaftarkan ciptaannya, sehingga secara sederhana dari daftar-daftar yang ada jelas mana saja yang harus dibayar royaltinya.

"Jadi pusat data itu kan gini, pencipta itu kan seharusnya dia mendaftarkan ciptaannya, kalau dia ingin mendapatkan royalti dia harus punya kewajiban mendaftarkan ciptaannya ke Kementerian Hukum. Jadi pendaftaran itu nanti akan tersimpan di dalam PDLM (Pusat Data Lagu atau Musik) inilah yang seharusnya terkoneksi dengan SILM tadi," ujar Maulana.

Sementara itu, situasi yang terjadi saat ini tidak seperti itu. Sebagai contoh, ia menceritakan kasus sebuah hotel yang mesti membayar royalti karena memutar suara burung. Padahal suara burung tersebut bukan dari pemutar audio, melainkan suara burung yang asli.

"Jadi sekarang mispersepsi menagih ke hotel-hotel yang benar-benar dia memutar suara burung, tapi burungnya beneran. (Suara) burung beneran mau ditarik (royalti), terus di punya hak apa narik dari burung itu? nah ini kayak gini-gini," kata dia.

Kabar terbaru di hari yang sama, DPR telah memanggil LMKN dan juga para musisi telah menyepakati untuk adanya audit royalti musik. Alasannya agar jelas dan menjaga transparansi.

"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, dikutip dari detiknews.

Dasco mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dan takut lagi untuk memutar musik. Ia harap dengan kesepakatan itu bisa membuat kondusif lagi situasi permusikan di Indonesia.

"Nah untuk itu, kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takkut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," lanjutnya.


(upd/fem)

Read Entire Article