Pesta seks sesama jenis yang digerebek polisi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan ternyata berawal dari pesan pribadi alias japri. Salah satu tersangka mengajak 20 orang melalui pesan langsung, yang kemudian menyebar lebih luas hingga akhirnya terkumpul 56 orang di lokasi.
“Bahwa ajakan untuk melaksanakan pesta seks bersama jenis laki-laki atau gay ini, dilakukan oleh salah satu tersangka yang menjapri [menghubungi secara pribadi] 20 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Ade Ary menegaskan tidak ada motif ekonomi dalam penyelenggaraan pesta ini. Para tersangka tidak memungut biaya dari peserta yang datang.
“Sampai dengan saat ini, faktanya yang ditemukan adalah dasar dari para pengelola atau inisiator event ini, tidak mendapatkan keuntungan secara finansial karena yang datang itu tidak dipungut biaya, hanya berdasarkan alasannya untuk kesenangan dan kepuasan saja,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya modus lain, seperti perekaman kegiatan untuk dijual atau distribusi konten ilegal.
Polisi juga menemukan obat-obatan yang diduga terkait dengan HIV/AIDS di lokasi. Namun, Ade Ary belum bisa memastikan kondisi kesehatan para peserta pesta tersebut.
“Jadi, ini terus dilakukan pendalaman. Temuan barang bukti itu akan ditanyakan kepada pihak-pihak yang diamankan, para saksi, tidak tersangka,” ujarnya.