Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Nikita Mirzani

2 months ago 11
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanArtis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah menyerahkan berkas perkara kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya IM ke pihak kejaksaan.

"Kami dapat memastikan bahwa berkas perkara sudah dikirimkan oleh direktorat reserse siber, itu pertanggal 5 Mei 2025," kata Kasubbid Penmas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, berkas tersebut masih belum dinyatakan lengkap alias P21. Kata Reonald, berkas perkara tersebut masih diteliti oleh pihak kejaksaan.

"Sampai saat ini belum ada surat atau pernyataan dari rekan-rekan JPU tentang P21 atas berkas perkara tersebut," tutur Reonald.

"Mohon bersabar mudah-mudahan akan ada jawaban, bisa P21 kemudian di tahap 1 dan tahap 2 kan," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kejaksaan sempat mengungkap kemungkinan masa penahanan Nikita tak bisa diperpanjang lagi jika berkas perkara tal kunjung dinyatakan lengkap. Menanggapi hak tersebut Reonald mengaku pihaknya tak bisa berandai-andai.

"Jadi kita masih menunggu mudah-mudahan berkas perkara NM sudah dinyatakan lengkap sehingga bisa di tahap 2 kan berkas tersangka dan barang buktinya," tandasnya.

 Aprilandika Pratama/kumparanArtis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Persoalan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys bermula dari Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.

Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Reza. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.

Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025.

Read Entire Article