Populer: BI Respons KDM soal Dana Pemda Mengendap; Harga Pupuk Turun 20%

3 hours ago 7
Penyaluran pupuk subsidi. Foto: Pupuk Indonesia

Bank Indonesia merespons soal simpanan pemerintah daerah mengendap di bank. Isu yang dilempar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini sempat dipertanyakan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Berita ini jadi salah satu yang ramai dibaca di kumparanBisnis sepanjang Rabu (22/10). Selain itu, langkah pemerintah yang menurunkan harga pupuk hingga 20 persen juga menjadi berita populer lainnya. Berikut rangkumannya.

BI Respons soal Dana Pemda Mengendap

Merespons KDM, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan data simpanan Pemda yang dimaksud berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank yang disampaikan setiap bulan kepada BI.

Setelah laporan diterima, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan data sebelum mengagregasikannya. Data tersebut juga dipublikasikan Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” kata Ramdan.

Sebelumnya, berdasarkan data BI yang dirilis oleh Kemendagri pada Senin kemarin, per 30 September 2025 jumlah simpanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di bank mencapai Rp 233,97 triliun.

Jika dirinci simpanan pemerintah provinsi dalam bentuk giro jumlahnya mencapai Rp 45,24 triliun, deposito Rp 14,35 triliun, dan tabungan Rp 610 miliar.

Untuk penurunan harga pupuk sebesar 20 persen, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan langkah ini dilakukan atas perintah langsung Prabowo agar petani bisa meningkatkan produksi.

Dengan begitu, harga pupuk jenis urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram atau dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak. Sementara pupuk NPK turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram atau dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak.

“Harga pupuk turun 20 persen. Ini adalah berita gembira, memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo, dan ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” kata Amran.

Ia juga menjelaskan kebijakan itu dicapai dari hasil efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tanpa menambah alokasi dari APBN. Ia juga berkomitmen untuk memastikan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga.

“Kalau ada yang menaikkan harga pupuk, izinnya akan dicabut dan diproses hukum. Ini harus kita kawal bersama,” ujarnya.

Read Entire Article