
Pemerintah meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat, salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia. Pada triwulan II-2025, jumlah Posbankum yang terbentuk sudah melebihi target yang ditetapkan.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.