Presiden Prabowo gelar pertemuan dengan Russel Group untuk jajaki kerja sama bidang pendidikan

2 weeks ago 10
  • Rabu, 21 Januari 2026 10:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Duta Inggris untuk Pendidikan Internasional Sir Steve Smith (kedua kanan) usai menggelar pertemuan dengan Russell Group di Lancaster House di London, Inggris, Selasa (20/1/2026). Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Russell Group, yaitu kelompok 24 universitas papan atas di Inggris untuk menjajaki kerja sama bidang pendidikan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Presiden Prabowo Subianto (keenam kanan) bersama Duta Inggris untuk Pendidikan Internasional Sir Steve Smith (ketujuh kanan), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kelima kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kempat kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (ketiga kanan), Seskab Teddy Indra Wijaya (kedua kanan), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan) menggelar pertemuan dengan Russell Group di Lancaster House di London, Inggris, Selasa (20/1/2026). Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Russell Group, yaitu kelompok 24 universitas papan atas di Inggris untuk menjajaki kerja sama bidang pendidikan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (ketiga kanan), Seskab Teddy Indra Wijaya (kanan) bersiap menggelar pertemuan dengan Russell Group di Lancaster House di London, Inggris, Selasa (20/1/2026). Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Russell Group, yaitu kelompok 24 universitas papan atas di Inggris untuk menjajaki kerja sama bidang pendidikan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article