Pria di Manado Ditangkap Usai Bawa Senjata Tajam, Diduga Pelaku Penganiayaan

2 months ago 19
Ilustrasi senjata tajam jenis pisau.Ilustrasi senjata tajam jenis pisau.

MANADO - Seorang pria berinisial AJS (27) ditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi putih.

Warga asal Kelurahan Batu Kota, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ini juga diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sario melakukan penangkapan terhadap AJS di lapangan Bantik Malalayang. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh pelapor atas nama RR, yang merupakan korban penganiayaan.

AJS sendiri tanpa perlawanan berarti langsung digiring ke markas Polsek Sario untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sario, AKP Recky Pongajouw didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus-kasus penganiayaan yang melibatkan senjata tajam.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sario,” katanya.

"Tersangka terus dilakukan pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku terkait penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin," ujarnya kembali.

Lebih lanjut, AKP Recky juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, dan menghindari perbuatan kriminal sehingga harus berurusan dengan kepolisian.

"Situasi yang kondusif tentu akan lebih baik terutama dalam bermasyarakat," ujarnya kembali.

Read Entire Article