Jakarta -
Doktif atau dokter Amira angkat bicara setelah skincare miliknya menjadi salah satu produk yang izin edarnya ditarik BPOM karena komposisi bahan dalam produk tidak sesuai dengan saat didaftarkan. Dia menanggapi dengan tenang perihal pencabutan izin edar itu.
"Nggak apa-apa kan saya nggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," kata Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, pencabutan izin edar ini justru menunjukkan bahwa BPOM bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam menegakkan aturan. Ia menyampaikan rasa bangganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu membuktikan Badan POM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget," ucap dia.
Namun, Doktif mengatakan keberatan jika kejadian tersebut dikaitkan dengan penggunaan bahan berbahaya.
Salah satu produk yang dikaitkan dengan 'dokter detektif' adalah AMIRADERM Glowing Night Cream Series dengan nomor izin edar atau notifikasi NA18210101701. Pantauan detikcom di laman akun Instagram @amiraderm, tertera keterangan nama 'Amiraderm by dr Amira Dipl AAAM'.
Simak selengkapnya DI SINI
Saksikan Live DetikPagi :
(kna/kna)