RI Darurat Sampah! Laut Kita Dihantam 20 Juta Ton Limbah Tiap Tahun

1 day ago 2

Jakarta -

Indonesia termasuk salah satu negara penghasil sampah terbesar di dunia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut ada sebanyak 50 juta ton sampah yang tertimbun di darat per tahunnya.

Dari total tersebut, sebanyak 16 juta ton sampah mengalir ke laut. Ditambah, ada empat juta ton sampah akibat aktivitas sampah laut. Dengan begitu, totalnya ada 20 juta ton per tahun sampah yang mengalir ke laut.

"Jadi ada 50 juta ton per tahun timbunan sampah yang ada di darat. Itu kurang lebih 16 juta ton sampah darat itu masuk ke laut. Kemudian sampah laut sendiri dari aktivitas laut itu kurang lebih 20% atau 4 juta ton. Jadi ada kurang lebih 20 juta ton sampah laut yang harus ditangani per tahun," kata Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris dalam media briefing, di Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris menerangkan dampak sampah, baik plastik maupun organik dapat mengancam ekosistem laut. Pertama, sampah organik yang berlebihan mengalir ke laut dapat memicu pertumbuhan alga yang berlebihan sehingga dapat menyebabkan eutrofikasi atau matinya plankton-plankton di laut.

Kedua, ikan-ikan yang tak layak konsumsi. Aris menjelaskan karena ikan-ikan tersebut mengonsumsi mikroplastik yang sangat berbahaya.

"Kemudian sampah plastik ini juga akan menyebabkan ekosistem pesisir rusak, baik karang, lamun, mangrove itu karena tertimbun sehingga dia oksigennya kurang. Akhirnya ekosistem pesisir akan hancur. Begitu juga terhadap biota. Kalau termakan oleh biota, biotanya akan mati. Artinya, kalau dengan ekosistem rusak atau hancur, itu pasti sumber daya perikanan kita akan tidak berkelanjutan," jelas Aris.

Untuk itu, Aris menerangkan perlu sinergi serta kolaborasi bersama mulai dari hulu hingga hilir. KKP sendiri telah mempunyai target hingga 2029 nanti, laut menjadi bebas sampah. Pada 2026, KKP menargetkan dapat mengurangi sampah sebesar 8 juta ton, 10 juta ton sampah pada 2027, 12 juta ton sampah 2028, dan 14 juta ton sampah di 2029.

"Pada tanggal 6 itu, itu akan ada komitmen bersama, ada MoU. Kita ambil 2 provinsi tahap awal, yaitu DKI Jakarta dan Bali. Ada MoU antara KKP dengan Pemprov Bali, KKP dengan Pemprov DKI, KKP dengan PUPR, dan sungai. Kemudian KKP dengan DLH," imbuh dia.

Lihat juga video: TPA Ilegal Menjamur, Semarang - Demak Bersatu!

(rea/fdl)

Read Entire Article