Sempat Dipangkas, Anggaran Kementerian PU Mulai Pulih

14 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyebut anggaran di kementeriannya telah dikembalikan. Sebelumya, anggaran Kementerian PU 2025 sempat terkena efisiensi cukup besar dan hanya menyisakan sekitar Rp 50,48 triliun dari semula Rp 110,95 triliun.

Efisiensi atau pemangkasan anggaran sendiri diterapkan seiring dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

"Dulu (anggaran) dipangkas, sekarang sudah nggak. Sekarang dikembalikan," ujar Diana, dalam acara Indonesia Summit 2025 di Tribrata Hotel, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diana menjelaskan, saat ini Kementerian PU sudah mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini termasuk untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kementerian PU juga punya tugas besar untuk membangun konektivitas antarwilayah, khususnya sentra-sentra pangan untuk mendukung tercapainya swasembada pangan. Sejalan dengan kebutuhan itu, anggaran Kementerian PU berangsur-angsur dikembalikan.

"Sekarang kita harus membangun sekolah rakyat, konektivitas, kita harus membangun untuk yang MBG tadi, kemudian air. Sekarang Alhamdulillah kita sudah sampai ke Rp 85 triliun," ujarnya.

Di samping itu, saat ini Kementerian PU juga punya tugas untuk merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Diperkirakan anggaran yang dialokasikan untuk tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

"Kalau kita lihat daerah, kemantapan dari jalan sendiri itu juga belum 90%. Jalan nasional pun, kalau kita lihat jumlahnya 47.000 km dan itu ternyata hanya 8,9% (total ruas jalan), yang lainnya itu adalah jalan provinsi dan jalan daerah. Dan kemantapan jalan dari Inpres Jalan Daerah sama jalan provinsi, itu mungkin di bawah 70%, bahkan dengan kabupaten/kota. Nah, itu kan harus diperbaiki," terang Diana.

Diana menambahkan, pihaknya juga punya tugas besar untuk menjalankan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Kementerian PU juga berkontribusi dalam menjalankan Inpres Nomor 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dukungan itu dilakukan melalui pembangunan Sekolah Rakyat (SR).

"Itu kita mendorong Sekolah Rakyat. Kita bangun banyak, 260 kita renovasi dan kita membangun 100 sekolah yang (SR) Tahap II. Kita nyari mulai dari lahannya, dari Kemensos dan sebagainya, kita yang melakukan pembangunan," kata Diana.

Sebagai informasi, pada mulanya pagu awal Kementerian PU Tahun Anggaran (TA) 2025 ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. Namun, karena terkena efisiensi dan blokir di awal tahun ini, anggarannya tersisa tinggal Rp 29,57 triliun.

Lalu, dengan adanya rekonstruksi efisiensi, anggarannya bertambah menjadi Rp 50,48 triliun yang berlaku efektif per 13 Februari 2025. Seiring dengan selesainya implementasi Inpres 1/2025, anggaran kementerian/lembaga (KL) sebagian berangsur-angsur dikembalikan.

Simak juga Video: Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Dipangkas Rp 81,38 T Sisa Cuma Rp 29,57 T

(acd/acd)

Read Entire Article