Jakarta -
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan pemeriksaan terhadap Sherina Munaf terkait kasus penjarahan di rumah Uya Kuya akan dijadwal ulang. Sherina akan dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait kucing Uya Kuya yang sudah diselamatkan.
"Iya yang bersangkutan minta dijadwalkan lagi," kata AKBP Dicky Fertoffan di Polres Jakarta Timur, Senin (8/9/2025).
Namun, AKBP Dicky Fertoffan belum bisa menjabarkan kapan waktu yang ditentukan untuk memeriksa Sherina. Dia menyebut penyidik yang mengatur waktu pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pastinya penyidik (kepolisian) yang tahu," ungkapnya.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur belum merilis detail mengenai kasus penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya.
Status Sherina dalam masalah ini sebagai saksi. Semula, Sherina dijadwalkan hadir di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 8 September 2025, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Sherina. Hal itu sebagai bagian dari tahap penyidikan kasus.
AKBP Dicky menyatakan bahwa surat panggilan ini sebenarnya sudah dilayangkan sejak awal kasus berjalan. Namun, hingga saat ini Sherina belum memberikan informasi kepada penyidik terkait kucing-kucing yang diselamatkan.
Sherina beberapa waktu lalu memposting momen menyelamatkan kucing Uya Kuya usai penjarahan terjadi.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut. Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," tulis Sherina.
(pus/nu2)