Viral Dokter Anestesi Disebut Dipukul Keluarga Pasien, Kemenkes Bilang Gini

10 hours ago 3
Jakarta -

Viral video di media sosial memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah. Dalam video tersebut, seorang pria yang diketahui tengah mengantar istrinya untuk melahirkan diduga memukul dokter yang sedang bertugas.

Informasi yang dihimpun detikJateng, Senin (8/9/2025), menyebutkan korban adalah dokter anestesi. Dalam video yang beredar, terlihat pula kondisi ruang bersalin kacau, bahkan pintu ruangan disebut-sebut ditendang hingga rusak. Para bidan di lokasi disebut sempat ketakutan.

Tak hanya itu, terdengar jelas suara makian dari seorang pria yang memarahi seorang perempuan yang diduga tenaga kesehatan. Belakangan, pria tersebut diketahui merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kampus Buka Suara

Wakil Rektor II Unissula, Dedi Rusdi, membenarkan pelaku dalam insiden tersebut adalah bagian dari sivitas akademika mereka. Menurutnya, persoalan ini telah diselesaikan secara internal.

"Semua persoalan pada Jumat siang, 5 September 2025, sudah diselesaikan oleh pihak pimpinan rumah sakit," ujar Dedi, dikutip dari detikJateng.

"Mereka sudah saling memaafkan antara Saudara Dias dengan dokter Astra dan bidan yang bertugas. Pada prinsipnya semua persoalan sudah kami selesaikan dengan baik antar-para pihak," sambungnya.

Respons Kemenkes

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menegaskan tenaga kesehatan, termasuk dokter, wajib mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya.

"Profesi dokter dan nakes dalam menjalankan profesinya wajib mendapat perlindungan hukum atas perlakuan yang tidak sesuai harkat dan martabat, sesuai dengan Pasal 273 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2023," tegas Azhar kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Meski menyebut tidak semua kasus harus langsung ditangani Kemenkes, Azhar memastikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum bagi dokter yang menjadi korban.

"Kalau memang dokter anestesi tersebut ingin melanjutkan ke ranah hukum, kami siap mendukung. Tapi karena ini merupakan tindak pidana, maka harus dilaporkan ke polisi agar bisa diproses secara hukum bersama rumah sakitnya," katanya.

Ditanya soal kronologi kejadian, Azhar menyarankan agar hal tersebut langsung dikonfirmasi ke dokter yang menjadi korban.

"Tentu sebaiknya ditanyakan kepada dokter tersebut sebagai korban langsung agar jelas," ujar dia.

Sementara untuk langkah ke depan, Azhar menyarankan agar kasus ini tetap diproses secara hukum agar menjadi pembelajaran bersama bagi publik.

"Jika masyarakat tidak puas dengan pelayanan tenaga medis, bisa disampaikan melalui jalur hukum. Jangan main hakim sendiri. Negara kita negara hukum," tegasnya

Tonton juga video "Viral Dosen Unissula Semarang Pukuli Dokter Anestesi Sampai Menjerit" di sini:

(naf/kna)


Read Entire Article