Wagub Banten soal Pengusaha di Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T: Itu Preman

2 months ago 18
 Maciej Matlak/ShutterstockIlustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menyesalkan tindakan pengusaha lokal Kota Cilegon yang minta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp 5 triliun ke pihak kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yakni China Chengda Engineering Co.

Dimyati khawatir, sikap para pengusaha lokal Kota Cilegon yang minta jatah proyek tanpa lelang ke pihak China Chengda Engineering Co bisa mengganggu investor masuk ke Provinsi Banten.

"Itu preman, enggak boleh gaya-gaya preman. Saya ingatkan lagi organisasi profesi, organisasi masyarakat enggak boleh. Saya tekankan berkali-kali, kalau ada yang mengganggu investasi akan berhadapan dengan Dimyati," kata Dimyati, Rabu (14/5).

Anggota Komisi III DPR F-PKS/Wakil Ketua BURT DPR Achmad Dimyati Natakusumah. Foto: Dok. DPR RIAnggota Komisi III DPR F-PKS/Wakil Ketua BURT DPR Achmad Dimyati Natakusumah. Foto: Dok. DPR RI

Dimyati mengaku geram dengan ulah para pengusaha lokal Kota Cilegon yang coba menekan perusahaan saat minta jatah proyek tanpa lelang tersebut. Sebab, hal itu dinilai bakal mencederai upaya Pemprov Banten dalam merangkul para investor asing untuk berinvestasi di Banten.

"Saya jujur geram, saya geram. Saya lagi merangkul investor dari Korea, Jepang, dari Amerika, dari Eropa, dari Australia untuk investasi di Banten, karena murah, tidak ada pungutan, tidak dipersulit, dan tidak dikenakan biaya tinggi, termasuk non-administrasi yang sifatnya bertele-tele," ungkapnya.

"Ini kok ada orang yang seperti preman begitu, ingin supaya ada haknya, hak siapa? Jangan pikir jagoan, saya benci dengan orang-orang yang sok jagoan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Dimyati mengatakan, dirinya akan meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pengusaha lokal itu. Sebab sudah terindikasi adanya dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

"Saya akan minta, enggak boleh preman-preman begini. Saya akan minta APH [aparat penegak hukum] untuk menindak gitu, kepolisian untuk menindak, ini kriminal. Jangan melakukan seperti menghalang-halangi investasi, kalau mau ikut, ya, ikut aja, tapi dengan cara positif," ucap Dimyati.

"Saya tahu siapa yang sok jagoan di sini, di Banten ini. Jangan coba-coba untuk itu, saya tegaskan sekali lagi, akan saya sikat mereka semua," sambungnya.

Sebelumnya, viral sebuah video proses audiensi antara kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yakni China Chengda Engineering Co dengan pengusaha lokal Kota Cilegon yang tergabung dalam organisasi Kadin.

Dalam video tersebut, tampak perwakilan pengusaha lokal dengan nada tinggi meminta kepada pihak China Chengda Engineering Co agar diberikan porsi pekerjaan tanpa lelang senilai Rp 5 triliun dalam proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) dengan nilai investasi Rp 15 triliun.

Read Entire Article