Manajer Hotel di Lombok Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL, Pahanya Diraba-raba

3 weeks ago 15
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush

Mataram -

Seorang manajer hotel di Lombok diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang (PKL) di hotel tersebut. Mahasiswi itu diraba-raba pahanya.

Dugaan pelecehan seksual itu menimpa seorang mahasiswi berinisial CM yang sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Hotel Rinjani Lodge, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu diduga terjadi saat gadis asal Kecamatan Bayan, Lombok Utara, itu PKL di Hotel Rinjani Lodge pada bulan April 2023. Pelakunya diduga manajer hotel berinisial AK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AK diduga meraba-raba paha korban CM. Namun, AK membantahnya. AK membantah pernah memegang dan meraba paha CM. Saat itu, CM disebut AK sedang berbaring di salah satu tempat menaruh makanan, hingga terlihat kakinya.

"Karena tidak enak kan banyak tamu lalu lalang, saya mendorong kaki CM waktu itu. Nah temannya yang narik CM," ucap AK.

Kuasa hukum CM, Yan Mangandar menambahkan, pada bulan April 2023, CM dan mahasiswa PKL lainnya melaporkan AK ke Satreskrim Polres Lombok Utara terkait dugaan pelecahan seksual yang dialami selama PKL di hotel tersebut.

Diduga, CM sempat mengalami beberapa kali tindakan kekerasan seksual oleh AK sejak Februari sampai Maret 2023. Diduga bukan hanya CM yang mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal saja, tapi ada korban lainnya.

"Korban ini mendapatkan kekerasan seksual saat PKL di hotel tersebut. Saat itu masih berstatus mahasiswa jenjang diploma di salah satu kampus di Mataram," kata Yan, Sabtu (4/5/2024).

Korban CM Malah Jadi Tersangka UU ITE

Bukannya mendapatkan keadilan, korban berinisial CM malah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTB terkait kasus pencemaran nama baik.

CM, ditetapkan tersangka seusai curhat di akun Facebook pribadinya terkait kasus kekerasan seksual yang dialami pada Maret 2023. Dia dilaporkan oleh AK.

CM ditetapkan menjadi tersangka kasus ITE seusai dilaporkan AK pada 3 Juli 2023. Dalam surat yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Nasrun Pasaribu, CM diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Pengacara Minta Status Tersangka CM Dicabut!

Yan Mengandar pun meminta kepada Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB agar segera mencabut status tersangka kepada CM.

"Kami meminta agar Polda menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidik (SP3). Karena selama ini status tersangka sangat membuat korban mengalami tekanan mental," katanya.

Kasus Naik ke Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki mengatakan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan AK tinggal menunggu gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

"Sementara CM masih di luar negeri. Terlapor sudah diperiksa, korban sudah diperiksa. Kami gelar dahulu, baru nanti apakah naik tersangka atau tidak," ujar Ghufron saat rapat Koordinasi Pilkada Damai di Mataram, Rabu (21/8/2024).

Penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara telah memeriksa belasan saksi dalam kasus pelecehan seksual itu, termasuk korban dan terlapor.

"Termasuk ada teman CM waktu PKL di sana 2023 sudah kami periksa," ujar Ghufron.

Korban CM, akan kembali dimintai keterangan untuk memperkuat dugaan pelecehan yang dilakukan AK kepada CM dan rekannya saat PKL di Hotel & Villa Rinjani Lodge.

"Setelah dimintai keterangan kembali baru akan kami naikkan statusnya nanti," tegas Ghufron.

Sebagai informasi, penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara telah menemukan minimal dua alat bukti dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual yang dialami oleh korban DT dan CM ketika PKL di Hotel & Villa Rinjani Lodge pada Februari 2023. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 18 Juli 2024.


--------

Artikel ini telah naik di detikBali.


(wsw/wsw)

Read Entire Article