Pemkab Bogor Janji Tampung PKL Puncak yang Terkena Penertiban Tahap II

3 weeks ago 8
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat berjanji menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan wisata Puncak, yang terkena penertiban tahap II di Rest Area Gunung Mas. Kios sudah terisi 50 persen dan lahan tambahan segera disediakan.

"Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi, karena Pemkab Bogor dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah membangun rest area," kata Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu usai memimpin apel penertiban di Cisarua, Senin (27/8/2024).

Dia mengatakan kios-kios di Rest Area Gunung Mas kini sudah terisi lebih dari 50 persen oleh PKL yang terkena penertiban tahap pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) selaku pemilik lahan bahkan siap memberikan lahan tambahan untuk memperluas rest area.

"Semua pedagang yang menempati bangunan liar ini sudah disiapkan warung atau kios di Rest Area Gunung Mas ini sangat representatif. Bahkan PTPN akan memberikan lahan manakala masih membutuhkan," ujar Asmawa.

Sementara itu, Direktur PT Sayaga Wisata Supriadi Jufri sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas menjelaskan Pemkab Bogor melakukan pendataan PKL di kawasan wisata Puncak sejak tahun 2016 untuk direlokasi.

Saat itu ada lebih dari 1.000 pedagang yang terdata. Kemudian, sebagian ditempatkan di kantung-kantung parkir di sepanjang jalur wisata Puncak.

"Sebagian mereka diberikan tempat di Rest Area Gunung Mas. Bahkan beberapa PKL yang hari ini ditertibkan sebenarnya sudah memegang kunci kios, tinggal menempati saja," kata Jufri.

Ia menjelaskan saat ini Pemkab Bogor sedang mengajukan perluasan lahan rest area kepada PTPN yang saat ini memiliki luas 7 hektare.

"Kita akan perluas 3,8 hektare, karena hari ini masih kekurangan untuk parkir kendaraan. Jadi nanti 70 persennya untuk tambahan tempat parkir," kata dia.

Penertiban tahap II kawasan wisata Puncak menyasar 196 bangunan liar. Tapi sebanyak 96 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Pada penertiban lapak pedagang tahap pertama pada Senin (24/7), Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Aksi kericuhan sempat mewarnai pembongkaran bangunan dan kios di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga meminta restoran di sekitar lokasi pun ditertibkan.Aksi kericuhan sempat mewarnai pembongkaran bangunan dan kios di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga meminta restoran di sekitar lokasi pun ditertibkan. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering, seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.

Sementara itu, dari pantauan detikTravel, Senin (26/8), saat pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Puncak tahap kedua, sejumlah pedagang menyebut belum mendapatkan lokasi pengganti. Salah satu PKL yang tempatnya terkena penertiban, Fajar, belum menerima kunci kios.

"196 pedagang hari ini belum mendapatkan relokasi karena kurangnya komunikasi, seharusnya pemerintah daerah, legislatif, dan eksekutif memfasilitasi kami khususnya masyarakat Kabupaten Bogor," kata Fajar kepada detikTravel kemarin.

Fajar, yang mewakili para PKL di sana, menyebut telah dua kali mengajukan surat untuk audiensi kepada DPRD, namun nihil hasil alias tak ada jawaban. Sebetulnya secara pribadi dirinya tak akan menolak jika harus dipindahkan usahanya di Rest Area Gunung Mas.

"Kita sudah dua kali mengajukan surat ke DPRD tapi tidak ada respon, surat (permohonan audiensi) itu kan harusnya dibalas. Terkait pemindahan tersebut kan itu program pemerintah mau nggak mau kalau saya sadar diri ya karena berdiri di atas lahan perkebunan, pemerintah membuat edaran saya sadar diri saya akan mengikuti," ujar dia.


(fem/fem)

Read Entire Article