Lampung Geh, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan kenaikan pendapatan dan belanja masing-masing sebesar Rp160 miliar. Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung di Gedung DPRD Lampung, Selasa (19/8). Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dalam laporannya menjelaskan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 meningkat Rp160 miliar dari rancangan semula menjadi Rp7,71 triliun. Sementara belanja daerah juga naik Rp160 miliar menjadi Rp7,78 triliun. Selisih Rp69,89 miliar antara pendapatan dan belanja ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga struktur APBD tetap seimbang. Badan Anggaran DPRD Lampung menyepakati tujuh program yang menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2025, yaitu: 1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 2. Penguatan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional. 3. Pengembangan Lumbung Energi Terbarukan. 4. Optimalisasi ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi. 5. Stabilisasi harga pangan lokal. 6. Pemerataan akses dan mutu pendidikan. 7. Peningkatan kemantapan jalan provinsi dan desa. Menurut laporan Badan Anggaran, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran. Namun, realokasi diarahkan untuk memperkuat program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Sejumlah tambahan anggaran juga disetujui untuk sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pelayanan administrasi publik. Badan Anggaran memberikan 5 rekomendasi khusus untuk penguatan monitoring, sinergi lintas OPD, serta pemanfaatan sumber pendanaan alternatif di luar APBD. 1. Efisiensi harus dibarengi peningkatan kinerja OPD. 2. Penajaman program prioritas pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pangan, dan infrastruktur. 3. Realokasi diarahkan pada pembangunan fisik yang nyata dirasakan masyarakat. 4. Peningkatan sinergi lintas OPD dan kabupaten/kota. 5. Penguatan mekanisme evaluasi dan akuntabilitas. Selain itu, Badan Anggaran DPRD Lampung mendorong adanya penguatan monitoring serta pemanfaatan sumber pendanaan alternatif di luar APBD. “Kita ingin setiap rupiah benar-benar menjadi energi pembangunan. Jalan harus mantap, pangan harus terjangkau, dan layanan publik harus semakin mudah diakses masyarakat,” ujar Fatikhatul. Khoir menyebutkan, DPRD menekankan arah kebijakan fiskal Lampung 2025 harus difokuskan pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pangan, dan infrastruktur. “Perubahan APBD ini adalah instrumen untuk memastikan pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (Cha)