Aplikator Ojol Sebut Jumlah Driver Bisa Turun Jika Status Mitra Jadi Pegawai

2 months ago 18
Sejumlah pengendara ojek online di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSejumlah pengendara ojek online di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sejumlah aplikator layanan ojek online (ojol) merespons adanya permintaan pengubahan status kemitraan mitra ojol menjadi pegawai formal. Jika nantinya ada perubahan status, maka jumlah mitra driver ojol bisa berkurang.

Untuk platform Maxim, Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assegaf menjelaskan saat ini status kemitraan adalah status paling adaptif dan relevan karena mengusung sistem yang fleksibel. Nantinya jika status mitra diubah menjadi pegawai tetap, tentunya perusahaan harus menetapkan kriteria pegawai sampai urusan benefit. Hal itu bisa mengurangi jumlah pengemudi.

“Kalau jadi formal pasti ada operasional yang bertambah karena ada minimum upah, kemudian turunan benefit seperti insurance dan ini menambah beban operasional. Yang paling penting adalah penyerapannya akan berkurang (karena seleksi kriteria ojol),” kata Rafi saat diskusi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dengan di Restoran Aroem, Jakarta Pusat pada Senin (19/5).

“Mungkin kita tidak bisa menjalankan operasional dengan jumlah mitra yang saat ini (jika ada perubahan status menjadi pegawai formal),” lanjutnya.

Meski begitu Rafi juga menyambut baik rencana Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang ingin memasukkan mitra ojol ke dalam kategori UMKM.

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh platform Grab. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy juga menjelaskan keunggulan dari sistem kemitraan adalah fleksibilitas. Dengan sistem itu para mitra memiliki kebebasan dalam menetapkan waktu ‘narik’ sebagai mitra ojol.

Diskusi Menhub Dudy Purwagandhi dengan Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) dan aplikator ojol di Restoran Aroem, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparanDiskusi Menhub Dudy Purwagandhi dengan Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) dan aplikator ojol di Restoran Aroem, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Jika status mitra diubah menjadi pegawai formal maka seleksi untuk menjadi pengemudi ojol akan lebih ketat dan jumlah pengemudi ojol tentu akan berkurang.

“Kalau karyawan ada hak, ada kewajiban. Yang sering diangkat haknya, tapi di sisi lain ada kewajiban, ada jam masuk harus absen, mesti izin kalau enggak masuk, jadi enggak mesti fleksibel. Yang lain ada seleksi, berarti enggak bisa lagi sebebas sekarang, sehingga barrier to entry nya makin susah sedangkan tidak ada lapangan pekerjaan lain juga,” ujar Tirza.

Untuk Grab, saat ini 50 persen dari mitra ojol menurut Tirza didominasi oleh mitra yang tidak memiliki pekerjaan lain seperti korban PHK dan orang yang menunggu pekerjaan. Sisanya ada yang menjadikan kegiatan ojol sebagai sampingan. Dengan situasi ini, Tirza melihat profesi mitra ojol sebagai bantalan sosial.

Beralih ke InDrive, Business Development Representative InDrive Ryan Rwanda mengaku sudah dan terus mengajak para mitra untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas soal status. Meski begitu jika status mitra ojol diubah menjadi pegawai formal, Ryan menjelaskan akan terjadi penurunan jumlah pengemudi ojol dan pendapatan pengemudi ojol pun dapat turun.

“Bisa-bisa sampai hanya tersisa sekitar 10-13 persen driver yang aktif. Jadi perhitungan kasar ya baru. Dan pengurangan pendapatan mereka Bisa sampai minus 7 persen per bulan,” kata Ryan.

“Karena (kalau jadi pegawai) kita harus memastikan order tadi didistribusikan secara rata, bukan kompetisi di lapangan. Jadi dari sisi bisnis kita risikonya di situ, untuk driver kita,” lanjutnya.

Read Entire Article